Cukai Hasil Tembakau Dikabarkan akan Naik, Ini Permintaan Buruh

Kenaikan tarif CHT hanya akan menyebabkan buruh pabrikan rokok terancam di-PHK atau mengalami pengurangan jam kerja.

Denada S Putri
Selasa, 21 September 2021 | 11:51 WIB
Cukai Hasil Tembakau Dikabarkan akan Naik, Ini Permintaan Buruh
Buruh pabrik rokok di Kudus tengah mengolah tembakau [Antara]

SuaraKaltim.id - Permintaan buruh untuk membatalkan kebijakan kenaikan harga cukai hasil tembakau (CHT) di 2022 terus terdengar di berbagai provinsi. Menurut mereka, kenaikan harga CHT hanya akan menyengsarakan diri mereka yang bekerja di pabrikan rokok

Desakan juga disampaikan oleh Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM) Jawa Barat (Jabar), Ateng Ruchiat. Ia mengatakan, aspirasinya soal tarif CHT pada 2022 tak naik merupakan suara hati ribuan anggotanya di Jabar.

Menurutnya, kenaikan tarif CHT hanya akan menyebabkan buruh pabrikan rokok terancam di-PHK atau mengalami pengurangan jam kerja.

"Jangan sampai lapangan kerja hilang akibat kenaikan tarif cukai. Apalagi zaman sedang sulit akibat pandemi," ujarnya, dikutip dari Suara.com, Selasa (21/9/2021).

Baca Juga:Aksi Menolak Kenaikan Tarif Cukai Tembakau di Tahun 2022

Di Yogyakarta, pimpinan buruh RTMM provinsi tersebut, Waljid Budi Lestarianto mengatakan, banyak buruh pabrikan rokok yang kehilangan pekerjaan di masa pandemi. Ada pula yang jam kerjanya dikurangi.

Ia khawatir, ketika kenaikan tarif CHT pada 2022 terjadi tak menutup kemungkinan kehidupan buruh pabrikan rokok akan semakin sulit.

“IHT sebagian besar mengurangi produksi dengan mengurangi jumlah pekerjanya. Ini harusnya ada jaring pengaman, karena pekerja di IHT ini perhitungannya bagi hasil, namun kini jam kerjanya dibatasi, sehingga berpengaruh kepada pendapatan, dan kesejahteraan mereka,” paparnya.

Baik Ateng maupun Waljid, keduanya kompak meminta pemerintah untuk melindungi segmen sigaret kretek tangan (SKT) yang padat karya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Baskara Aji menyampaikan bahwa di Yogyakarta, banyak pekerja yang menggantungkan nasibnya di pabrikan rokok SKT.

Baca Juga:Kenaikan CHT Justru Bakal Memperbanyak Peredaran Rokok Ilegal

"Jangan sampai kenaikan cukai rokok itu mematikan industri rokok karena sektor ini cukup banyak menggunakan tenaga kerja," kata Baskara.

Ia mengatakan bahwa kenaikan tarif CHT dapat berdampak buruk bagi kelangsungan hidup warganya. Padahal pada masa pandemi Covid-19 ini, sektor ekonomi warga tengah terpuruk.

“Ya diharapkan (pemerintah) lebih bijaksana menetapkan kenaikan cukai rokok, kondisi (ekonomi seperti ini, ada PHK,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini