SuaraKaltim.id - Permintaan buruh untuk membatalkan kebijakan kenaikan harga cukai hasil tembakau (CHT) di 2022 terus terdengar di berbagai provinsi. Menurut mereka, kenaikan harga CHT hanya akan menyengsarakan diri mereka yang bekerja di pabrikan rokok
Desakan juga disampaikan oleh Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM) Jawa Barat (Jabar), Ateng Ruchiat. Ia mengatakan, aspirasinya soal tarif CHT pada 2022 tak naik merupakan suara hati ribuan anggotanya di Jabar.
Menurutnya, kenaikan tarif CHT hanya akan menyebabkan buruh pabrikan rokok terancam di-PHK atau mengalami pengurangan jam kerja.
"Jangan sampai lapangan kerja hilang akibat kenaikan tarif cukai. Apalagi zaman sedang sulit akibat pandemi," ujarnya, dikutip dari Suara.com, Selasa (21/9/2021).
Baca Juga:Aksi Menolak Kenaikan Tarif Cukai Tembakau di Tahun 2022
Di Yogyakarta, pimpinan buruh RTMM provinsi tersebut, Waljid Budi Lestarianto mengatakan, banyak buruh pabrikan rokok yang kehilangan pekerjaan di masa pandemi. Ada pula yang jam kerjanya dikurangi.
Ia khawatir, ketika kenaikan tarif CHT pada 2022 terjadi tak menutup kemungkinan kehidupan buruh pabrikan rokok akan semakin sulit.
“IHT sebagian besar mengurangi produksi dengan mengurangi jumlah pekerjanya. Ini harusnya ada jaring pengaman, karena pekerja di IHT ini perhitungannya bagi hasil, namun kini jam kerjanya dibatasi, sehingga berpengaruh kepada pendapatan, dan kesejahteraan mereka,” paparnya.
Baik Ateng maupun Waljid, keduanya kompak meminta pemerintah untuk melindungi segmen sigaret kretek tangan (SKT) yang padat karya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Baskara Aji menyampaikan bahwa di Yogyakarta, banyak pekerja yang menggantungkan nasibnya di pabrikan rokok SKT.
Baca Juga:Kenaikan CHT Justru Bakal Memperbanyak Peredaran Rokok Ilegal
"Jangan sampai kenaikan cukai rokok itu mematikan industri rokok karena sektor ini cukup banyak menggunakan tenaga kerja," kata Baskara.
Ia mengatakan bahwa kenaikan tarif CHT dapat berdampak buruk bagi kelangsungan hidup warganya. Padahal pada masa pandemi Covid-19 ini, sektor ekonomi warga tengah terpuruk.
“Ya diharapkan (pemerintah) lebih bijaksana menetapkan kenaikan cukai rokok, kondisi (ekonomi seperti ini, ada PHK,” jelasnya.