SuaraKaltim.id - Pemerintah Pusat masih menetapkan Kota Balikpapan berstatus PPKM Level 4. Hal itu berdasarkan Instruksi Meteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 44 Tahun 2021.
Wali Kota Rahmad Mas’ud meminta masyarakat bersabar dan tetap mentaati protokol kesehatan (prokes) yang berlaku sesuai ketetapan aturan PPKM untuk level 4. Karena pihaknya terus berupaya mengendalikan penularan Covid-19 di Kota Minyak.
“Sabar saja dululah, tapi kami perlu sampaikan kepada masyarakat Balikpapan tidak perlu berkecil hati tapi jangan mengendur dulu prokes kita,” ujarnya dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (21/09/2021)
“Yang jelas secara faktanya kerja keras semua teman-teman di Pemkot termasuk semua elemen masyarakat.”
Baca Juga:Viral Belasan Satpam di Kembangan Diduga Memeras, Cegat Warga saat Bawa Tanaman
Politisi Partai Golkar itu juga menyampaikan, terima kasih dukungan semua lapisan masyarakat maupun stakeholder. Karena kasus Covid-19 di Kota Pelabuhan belakangan ini terus melandai.
“Saya terima kasih semua dukungan masyarakat, semua stakeholder level kita meski masih 4 tapi penurunnya jauh dratis. Ya kita semangat saja apa maunya pusat menyampaikan demikian,” katanya.
Kata dia, meski masih berstatus PPKM Level 4 namun penyekatan-penyekatan jalan akan dibuka. Aktivitas masyarakat juga mulai dilonggarkan. Mall bahkan beroperasi hingga pukul 21.00 Wita.
“Mall juga sampai jam 9 malam, jalan akan kita buka, kecuali diperbatasan. Kemudian tempat keramaian kita longgar tapi tidak dilonggarkan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, akan menggelar rapat dengan unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) untuk meminta masukkan terkait penerapan PPKM Level 4. Dengan berbagai kelonggaran aktivitas masyarakat.
Baca Juga:Pipa Distribusi PDAM Bocor, Warga Antang dan Bukit Baruga Manggala Terdampak
“Kita mau rapat muspida, kita ingin mendapatkan masukkan dari muspida,” pungkasnya.