Syaiful Huda: Mengizinkan Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal Ibarat Sebuah Permen

"Saya kira iming-iming yang kurang pas menurut saya."

Denada S Putri
Rabu, 22 September 2021 | 13:29 WIB
Syaiful Huda: Mengizinkan Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal Ibarat Sebuah Permen
Ilustrasi suasana mal. [Suara.com/Yaumal]

SuaraKaltim.id - Kebijakan memperbolehkan anak-anak di bawah 12 tahun bisa masuk mal menimbulkan pro dan kontra. Menurut Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, kebijakan itu bisa membuat anak malas untuk ke sekolah.

Ia mengkhawatirkan hal tersebut, mengingat saat ini pembelajaran tatap muka atau PTM di sekolah memang belum dibuka secara menyeluruh dan sepenuhnya.

"Setelah 1,5 tahun anak-anak enggak keluar dan hari ini kita sedang menghadapi darurat pendidikan, saya kira jangan sampai opsi balik diperbolehkan ke mal malah menjadikan anak-anak malas ke sekolah," kata Huda dikutip dari Suara.com, Rabu (22/9/2021).

Ia melihat kebijakan pemerintah mengizinkan anak usia di bawah 12 tahun untuk bisa ke mal hanya menjadi sebuah permen, yang memang sengaja diberikan sebagai iming-iming.

Baca Juga:Pemerintah Bolehkan Anak-anak Masuk Mal, Komisi X: Mending ke Sekolah, Mereka Sudah Rindu

Hanya saja ia mengingatkan jangan sampai iming-iming keluar rumah itu hanya diperkenankan untuk masuk ke mal. Sebaliknya, katanya, kebijakan untuk anak-anak seharusnya diizinkan masuk ke sekolah ketimbang mal.

"Saya kira iming-iming yang kurang pas menurut saya. Saya kira yang terbaik dari sisi pendidikan supaya anak-anak didorong untuk kembali ke sekolah karena mereka rindu sekolah," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan pemerintah akan melakukan uji coba memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun masuk mal.

Uji coba ini kata Luhut bakal digelar di Jakarta, Bandung, Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Surabaya.

"Pembukaan bioskop dengan kapasitas 50 persen di kota-kota level 3 dan level 2 namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Luhut melalui siaran langsung di kanal Youtube Sekretariat presiden, Senin (20/9/2021).

Baca Juga:Anak-anak Boleh Masuk Mal saat PPKM, Orang Tua Diminta Waspada dan Tetap Terapkan Prokes

Ia menambahkan, tidak ada lagi kabupaten kota yang berada di level 4 di Jawa dan Bali. Semua kota di Jawa dan Bali berstatus PPKM Level 3 dan 2.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini