"Nanti di situ ada PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, Merpati, Kertas Leces. Ini hal-hal yang saya rasa kita harus pastikan keputusan ini ada," tambah dia.

3. BUMN-BUMN Tidak Sehat
Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menuturkan, keputusannya untuk menutup usaha BUMN ini, karena usaha BUMN-BUMN tersebut dalam kondisi yang tidak sehat.
Selain itu, Ia melihat BUMN-BUMN belum bisa mengikuti kondisi pasar yang terbuka dan digitalisasi juga.
Baca Juga:Erick Thohir Rekues ke Melly Goeslow Ciptakan Soundtrack Film Ini
"Kalau tidak diambil keputusan cepat, itu nanti akan membuat perusahaan tersebut makin lama makin tidak sehat. Padahal dalam waktu yang singkat kita bisa memperbaiki, cuma karena prosesnya belum jadinya tidak sehat. Akhirnya bukan jadi tidak sehat saja, malah bangkrut dan tutup," tutur dia.

4. Dapat dukungan DPR dan meminta dukungan dari Presiden
Meski begitu, untuk menutup usaha BUMN itu tidak seperti membalikkan tangan. Perlu proses yang panjang untuk bisa benar-benar menutup usaha BUMN itu.
Maka dari itu, Ia meminta kepada semua pihak agar bisa memberikan kewenangan kepada Kementerian BUMN agar bisa menutup atau memerger BUMN-BUMN yang tengah bermasalah.
"Karena itu kita meminta, apalagi memang ini dari DPR langsung dan karena itu kemarin saya di Krakatau Steel meminta dukungan dari bapak Presiden RI Joko Widodo dan semua menteri, berilah kepercayaan kepada kami sebagai Kementerian BUMN untuk bisa menutup dan menggabungkan (merger) perusahaan BUMN dengan cepat," tandasnya.
Baca Juga:Jenguk Legenda Bulu Tangkis Indonesia, Erick Thohir: Cepat Sembuh ya Mbak Vera