BPNT Juni 2025 Cair! Ini Syarat Daftar dan Cara Cek Bansos Non Tunai dari Kemensos

Jutaan keluarga di Indonesia akan kembali menerima Bansos BPNT Juni 2025.

Riki Chandra
Rabu, 18 Juni 2025 | 12:03 WIB
BPNT Juni 2025 Cair! Ini Syarat Daftar dan Cara Cek Bansos Non Tunai dari Kemensos
Ilustrasi masyarakat penerima bansos. [Dok. Chatgemini]

SuaraKaltim.id - Jutaan keluarga di Indonesia akan kembali menerima Bansos BPNT Juni 2025. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai bagian dari program bansos tahap dua yang berlangsung sejak April hingga Juni 2025.

Pencairan mulai dilakukan sejak awal Juni, dengan tambahan bantuan tunai yang disebut sebagai “penebalan bansos”.

Program ini menjadi angin segar bagi 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Bagi masyarakat yang merasa layak dan ingin mendapatkan bansos BPNT Juni 2025, penting mengetahui syarat pendaftaran dan cara cek nama penerima yang sudah resmi diumumkan.

BPNT tidak hanya hadir dalam bentuk saldo elektronik Rp 200.000 per bulan. Untuk bulan Juni dan Juli 2025, Kemensos menambahkan bantuan tunai sebesar Rp 400.000 yang diberikan dalam dua tahap: Rp 200.000 pada Juni dan Rp 200.000 lagi di Juli.

Dengan demikian, satu KPM berhak menerima total Rp 600.000 selama dua bulan. Bantuan tersebut bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti beras, telur, tempe, dan sayuran, yang dibeli melalui jaringan e-warong yang terdaftar resmi.

Apa Itu BPNT?

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program bansos rutin dari Kemensos yang ditujukan kepada keluarga kurang mampu.

Berbeda dengan bantuan tunai langsung, BPNT disalurkan dalam bentuk saldo elektronik yang hanya dapat digunakan di e-warong untuk membeli kebutuhan pangan.

Penyaluran dilakukan melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) atau lewat PT Pos Indonesia bagi wilayah yang belum memiliki akses layanan perbankan.

Syarat Daftar BPNT 2025 yang Wajib Diketahui

Bagi masyarakat yang belum terdaftar, berikut ini adalah syarat daftar BPNT Juni 2025:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan KK yang aktif.
- Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin, terutama yang berada dalam desil 1–4 berdasarkan klasifikasi ekonomi nasional.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sistem data pengganti DTKS yang berlaku mulai tahun 2025.
- Tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH atau BSU, kecuali jika kebijakan daerah menyatakan sebaliknya.
- Diusulkan oleh perangkat desa melalui Musyawarah Desa atau mengajukan secara mandiri lewat aplikasi resmi Kemensos.

Cara Daftar BPNT Juni 2025

Untuk masyarakat yang merasa memenuhi kriteria namun belum terdaftar, berikut adalah dua cara utama untuk mendaftarkan diri:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini