“Kalau mendirikan bangunan itu dampaknya sangat banyak, karena itu harus melalui kajian, apakah mendirikan bangunan itu efeknya dari lingkungan diteliti betul-betul,” jelasnya.
Jika pembangunan RS Korpri telah melalui kajian lingkungan dan izin bangunan sesuai prosedur, maka dikatakan Ginting, dia mendukung penuh. Namun, pembangunan itu dilakukan tanpa prosedur izin yang jelas maka hal itu dinilai tidak patuh terhadap aturan.
“Kami tidak setuju kalau pembangunan RS Korpri itu tidak sesuai dengan prosedur yang ada,” tutup Ginting.
Baca Juga:BPJS Kesehatan Ujicobakan 4 Rumah Sakit di Klungkung ke dalam Sistem Global Budget