“Jika seandainya saya dipertemukan lagi dengan Firawati, saya mau lihat bagaimana dia berbohong.”
Bukan cuma Lydia dan ketiga anaknya berada dalam situasi rentan saat terduga pelaku mendatangi mereka, mantan suaminya itu seketika mendamprat Lydia dengan tuduhan mengajari ketiga anaknya mengadu, mengoceh kalau Lydia tidak becus mengasuh masa depan ketiga anaknya.
Pengaduan itu tidak memberikan perlindungan bagi Lydia, alih-alih ia dipojokkan, disuruh pulang ke rumah untuk menunggu kabar selanjutnya.
![Ilustrasi penghentian proses penyelidikan oleh polisi dalam kasus kekerasan seksual di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. [Project M/Muhammad Nauval Firdaus - di bawah lisensi Creative Commons BY-NC-ND 2.0]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/10/07/22019-ilustrasi-berita-pemerkosaan-project-multatuli.jpg)
Keesokan harinya, Lydia dan ketiga anaknya diminta datang lagi ke kantor dinas Firawati.
Baca Juga:Jejak Kasus Reynhard Sinaga, Predator Seks yang Menggemparkan Mancanegara
Dari proses ini, ketiga anaknya diperiksa secara psikologis oleh seorang petugas dari Puspaga, akronim untuk Pusat Pembelajaran Keluarga, unit kerja di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Belakangan diketahui si petugas itu tidak memenuhi kualifikasi sebagai psikolog anak.
Pemeriksaan itu menghasilkan klaim ketiga anak Lydia “tidak memperlihatkan tanda-tanda trauma” dan menyebut “hubungan dengan orang tua cukup perhatian dan harmonis" serta “keadaan fisik dan mental dalam keadaan sehat.”
Tindakan Firawati mempertemukan ketiga anak dengan ayahnya---untuk mengecek apakah mereka trauma atau tidak---serta diperkuat pemeriksaan psikologis bahwa anak-anak Lydia tidak menunjukkan tanda-tanda trauma inilah yang nantinya dipakai oleh kepolisian Luwu Timur menghentikan penyelidikan.
Penanganan di Polres Luwu Timur: ‘Saya Dipaksa Polisi Menandatangani BAP’
Berharap bisa didampingi oleh petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Lydia akhirnya sendirian ketika melaporkan kasus dugaan pencabulan ke Polres Luwu Timur. (Firawati dari Pusat Pelayanan beralasan saat itu sedang rapat dengan parlemen daerah, sementara pendamping lain sedang persiapan pindah kantor dinas.)
Baca Juga:Klarifikasi Humas Polres Lutim Cap Laporan Pemerkosaan 3 Anak Hoaks, Warganet Makin Geram
Polisi menerima laporan Lydia pada 9 Oktober 2019. Seorang petugas polisi wanita mengantarkan ketiga anaknya ke sebuah Puskesmas untuk visum, tanpa pendampingan. Kemudian, ketiganya dimintai keterangan oleh penyidik berseragam, tanpa didampingi Lydia, penasihat hukum, pekerja sosial ataupun psikolog.