Satpol PP Samarinda Tindak Anjal yang Gores Kendaraan Warga di Jalan

Anis menegaskan, meskipun patroli rutin telah dilakukan, aduan masyarakat tetap menjadi prioritas utama penindakan di lapangan.

Denada S Putri
Kamis, 22 Mei 2025 | 11:27 WIB
Satpol PP Samarinda Tindak Anjal yang Gores Kendaraan Warga di Jalan
Proses penertiban anak jalanan penjual tisu di sekitar kawasan Meranti dan simpang Muara. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Keberadaan anak jalanan (anjal) yang menjajakan tisu di sejumlah sudut kota kembali menuai sorotan.

Kali ini, keluhan datang dari warga Samarinda yang melaporkan adanya perilaku agresif sejumlah anjal di media sosial.

Merespons laporan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda langsung bergerak melakukan penertiban di kawasan Simpang Tiga Meranti dan Simpang Muara pada Selasa, 20 Mei 2025.

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, mengungkapkan bahwa tindakan agresif itu muncul saat pengguna jalan menolak membeli tisu dari anak-anak tersebut.

Baca Juga:Warga Resah Pertamax Kosong, Pemkot Balikpapan Cari Jawaban ke Pertamina

Bahkan, beberapa kendaraan dilaporkan mengalami kerusakan karena digores secara sengaja.

“Satpol hari ini menindaklanjuti terkait aduan di Medsos ya, bahwa laporannya itu ada anak-anak yang menggores mobilnya karena memang (mereka) berjualan tisu tapi tidak dibeliin,” beber Anis, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis, 22 Mei 2025.

Anis menegaskan, meskipun patroli rutin telah dilakukan, aduan masyarakat tetap menjadi prioritas utama penindakan di lapangan.

Dari penyisiran yang dilakukan, beberapa anak yang diduga terlibat berhasil diamankan.

“Menurut keterangan si anak-anak tadi bahwa memang benar ada yang menggores mobil, tetapi pelaku yang menggores lari. Nah, anak-anak inilah yang sempat terjaring saat melakukan penertiban," ujarnya.

Baca Juga:Modal Rp 7 Juta Hanyut Bersama Padi: Nestapa Petani di Samarinda

Setelah diamankan, para anjal tersebut menjalani asesmen bersama orang tua mereka.

Langkah ini diambil agar tindakan serupa tidak terulang, terutama karena keterlibatan anak-anak yang masih di bawah umur.

“Kami juga suruh membuat surat pernyataan bahwa bagaimana anak ini tidak mengulangi lagi artinya melakukan tindakan yang sudah tidak sesuai dengan Perda tersebut,” katanya.

Lebih lanjut, Anis mengimbau agar para orang tua ikut ambil peran dalam membina dan mengawasi anak-anak mereka.

“Jadi kami minta tolong juga kepada orang tuanya, tadi sudah kami juga beri pembinaan, jangan sampai terjadi lagi hal yang seperti ini," kata Anis.

Sementara itu, mengenai penanganan lebih lanjut, Satpol PP menyatakan akan menyerahkan proses selanjutnya kepada instansi yang berwenang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini