SuaraKaltim.id - Pertemuan Kakek Suhud dan Nikita Mirzani ternyata memiliki cerita lain. Sang aktris rupanya memberikan saran untuk mempolisikan Baim Wong lantaran suami dari Paula Verhoeven itu sudah merekam wajah sang kakek tanpa izin dan mengunggahnya di media sosial (Medsos).
"Iya gue sih menyarankan begitu (lapor polisi), biar kalian (wartawan) dapat berita terus kan," kata wanita kelahiran 17 Maret 1986 itu sembari tertawa, dikutip dari Suara.com, Rabu (13/10/2021).
Bagi wanita kelahiran Jakarta tersebut, Kakek Suhud memiliki hak untuk melaporkan aksi Baim. Karena ia tidak berkenan masuk ke dalam konten ayah dari Kiano Tiger Wong itu.
"Jadi gini sebetulnya kakek ini bisa melaporkan secara pidana. Karena kita sebagai konten kreator, kalau orang tersebut nggak berkenan ada dalam konten tersebut, itu kan ada undang-undangnya," ujarnya.
Baca Juga:Momen Nikita Mirzani Jumpai Kakek Viral yang Ditegur Baim Wong
Bahkan menurut Nikita, hukum yang mengatur hal tersebut sudah banyak di Indonesia. Hal itu juga yang menjadi dasar keyakinannya.
"Masuk undang-undang ITE, masuk banyak banget undang-undangnya, pasal-pasalnya juga, banyak gitu. Jadi itu sebenarnya bisa dijadikan perkara," jelasnya.
Saudara kandung dari Edwin Mirzani ini pun dengan tegas mengatakan bahwa dirinya masa bodoh bila disebut sebagai penghasut Kakek Suhud untuk melaporkan Baim Wong.
"Gue tadi bilang sama bapak, 'kakek nggak mau laporin aja?' Gue bilang gitu. Bodo amat gue dibilang kompor. Maksud gue, ini buat jadi pelajaran lah, jangan semena mena gitu jadi orang," imbuh artis 35 tahun ini.
Bagi Nikita, kasus Kakek Suhud ini bisa dijadikan pelajaran bagi semua. Untuk lebih memanusiakan manusia.
Baca Juga:Kakek Suhud Minta Baim Wong Sampaikan Maaf dan Hapus Video tentang Dirinya
"Kita kan harus memanusiakan manusia dong, mau orang itu punya duit. Nggak punya duit, itu kan masalah keberuntungan hidup aja sih sebetulnya, kalau kata gue mah," tutur janda tiga anak ini.
- 1
- 2