Makmur HAPK Dianggap Bukan Kader Golkar Lagi, Kuasa Hukum Beri Penjelasan Ini

Menurutnya putusan Mahkamah Partai Golkar menolak gugatan Makmur HAPK hanya berlaku di internal partai saja.

Denada S Putri
Kamis, 21 Oktober 2021 | 17:30 WIB
Makmur HAPK Dianggap Bukan Kader Golkar Lagi, Kuasa Hukum Beri Penjelasan Ini
Kuasa Hukum Makmur HAPK, Sinar Alam. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Kuasa Hukum Makmur HAPK, Sinar Alam angkat bicara menanggapi pernyataan Sekretaris DPD Golkar Kaltim, Husni Fahruddin yang menganggap bahwa kliennya tersebut bukan lagi anggota Partai Golkar. 

"Undang-undang politik sejatinya memberi 2 sarana hukum yang dapat ditempuh untuk menguji kebeneran materil bagi Pak Makmur," sebutnya dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (21/10/2021). 

Ia menjabarkan, putusan Mahkamah Partai Golkar yang menolak gugatan Makmur HAPK atas putusan lengser sebagai Ketua DPRD Kaltim, hanya berlaku di internal partai berlambangkan beringin saja.

"Di Undang-undang yang sama menyatakan dapat menempuh upaya hukum di Pengadilan. Kami meyakini pengujian secara jujur, terbuka, tidak berpihak dan profesional adanya di Pengadilan Negeri," lanjutnya.

Baca Juga:Diusung Maju Jadi Calon Bupati, Wanhay: Saya Akan Menjalankan Amanat Itu

Ia turut mengingatkan agar pihak tergugat dalam hal ini Ketua DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto, Sekretaris DPP Loedjwik FP, Ketua DPD Rudy Mas'ud, Sekretaris DPD Husni Fahruddin, dan Anggota DPRD Hasanuddin Mas'ud untuk senantiasa menjaga martabat advokat. 

"Karena advokat adalah ovicium nobile. Tugas kami memberi nasehat hukum dan langkah-langkah hukum terbaik bagi klien akan kami lakukan dengan persetujuan klien kami," tegasnya. 

Di sisi lain, pihaknya juga tengah meneliti lebih rinci narasi yang disampaikan oleh Sekretaris DPD Golkar Kaltim, Husni Fahruddin yang menganggap bahwa Makmur HAPK bukan lagi kader Partai Golkar.

"Padahal dia (Husni Fahruddin) tahu sampai saat ini Pak Makmur masih kader dan Ketua Harian DPD Partai Golkar Kaltim. Apakah mengandung unsur pidana atau perdata, kami akan kaji dan menentukan jalur hukum apa yang akan kami tempuh," ungkapnya. 

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris DPD Golkar Kaltim yang karib disapa disapa Ayub itu menilai gugatan yang dilayangkan Makmur HAPK bersama kuasa hukumnya ke PN Samarinda merupakan hal wajar bagi seorang warga negara Indonesia. Hanya saja, kata Ayub, Pengurus DPD Golkar Kaltim telah menganggap ketua DPRD Kaltim itu sudah bukan kader lagi.

Baca Juga:Waketum Golkar Doakan Kader yang Terjerat Korupsi Tak Terbukti Bersalah

"Karena sebagai kader Golkar, putusan mahkamah partai itu sifatnya mengikat bagi kader. Kalau kemudian melakukan gugatan, berarti (Makmur HAPK) merasa dirinya bukan kader lagi," ujar Husni Fahruddin yang karib disapa Ayub melalui sambungan telepon, Selasa (19/10/2021).

Lebih lanjut, ia mempersilahkan gugatan tersebut untuk diteruskan. Pihaknya pun telah siap menerima bahkan melawan gugatan yang dilayangkan Makmur ke PN Samarinda pada Selasa kemarin itu.

"Silahkan saja gugat, kami serahkan pengadilan saja memustuskan. Kuasa hukum mencari posisi hukum. Kalau kuasa hukum kemudian tidak menyarankan ke pengadilan, bukan kuasa hukum itu namanya," terangnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini