Kemenag Kaltim Tunggu Juknis Pusat Terkait Pemberangkatan Umroh

Juknis tersebut soal bagaimana pelaksanaan karantina sebelum berangkat maupun setelah kembali di tanah air.

Denada S Putri
Selasa, 26 Oktober 2021 | 06:30 WIB
Kemenag Kaltim Tunggu Juknis Pusat Terkait Pemberangkatan Umroh
Seorang petugas menunjukan kondisi lengang disekitar Kabah saat ibadah Umroh di Arab Saudi disiarkan langsung lewat media sosial. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Timur (Kakanwil Kemenag Kaltim) masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat terkait pemberangkatan jamaah umroh ke Arab Saudi.

Kakanwil Kemenag Provinsi Kaltim Masrawan merasa bersyukur, karena negara Arab Saudi sudah membuka kembali pintu umroh bagi jamaah asal Indonesia termasuk dari Bumi Mulawarman.

"Sebanyak 8.375 calon jamaah Umroh asal Kaltim yang masuk dalam daftar tunggu, siap untuk diberangkatkan ke tanah suci. Namun kita masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dan informasi dari pemerintah pusat," katanya, disadur dari ANTARA, Selasa (26/10/2021).

Ia menambahkan, juknis pemberangkatan calon jamaah umroh ke tanah suci Mekkah di masa pandemi ini adalah bagaimana pelaksanaan karantina sebelum berangkat maupun setelah kembali di tanah air. Termasuk syarat vaksinnya.

Baca Juga:BKSDA-KPC-COP Lepasliarkan Satu Orangutan ke Hutan Lindung Sungai Lesan

"Kami belum tau apakah ada penambahan dana dari pelaksanaan sebelum pandemi atau bagaimana. Kita masih menuggu petunjuk teknisnya dari pemerintah pusat," jelasnya.

Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggara Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Kaltim Ahmad Ridani menambahkan, saat ini Pemerintah Arab Saudi sudah membuka pintu penyelenggaraan ibadah umroh untuk calon jamaah dari Indonenesia.

Ia melanjutkan Kanwil Kemenag Kaltim belum menerima regulasinya dari pemerintah pusat. Termasuk kapan pemberangkatannya.

Berdasarkan informasi, juknis terkait pemberangkatan jamaah umroh tersebut masih dikoordinasikan dengan tiga kementerian. Yakni, Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlugri).

"Terkait penyelenggaran ibadah umroh, kita masih menunggu keputusan pemerintah pusat, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, kita sudah menerima regulasi, termasuk persyaratannya," bebernya.

Baca Juga:Kurir dan Bandar Sabu di Berbas Pantai Dicaplok Polisi, Ancaman 20 Tahun Penjara Menanti

Ia berharap para calon jamaah umroh Kaltim yang tertunda pemberangkatannya karena pandemi Covid-19, tidak menunggu terlalu lama untuk menunaikan ibadah ke tanah suci.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak