Sekjen Golkar Kaltim Tegaskan Tak Akan Dudukan Kader Jadi Ketua DPRD Jika Berstatus Pidana

"Kalau ada menyatakan terpidana, melawan hukum kami proses nanti."

Denada S Putri
Selasa, 26 Oktober 2021 | 07:30 WIB
Sekjen Golkar Kaltim Tegaskan Tak Akan Dudukan Kader Jadi Ketua DPRD Jika Berstatus Pidana
Sekjen Golkar Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin saat ditemui di kantor DPD Golkar Kaltim. [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]

Sebagai informasi, Hasanuddin Mas'ud dilaporkan rekan bisnisnya Irma Suryani ke Polresta Samarinda lantaran diduga melakukan penipuan cek kosong senilai Rp 2,7 miliar.

Keduanya berbisnis solar laut melalui istrinya Nurfaidah. Karena masalah tersebut tidak diselesaikan, Irma pun melapor kepada polisi.

Kontributor: Apriskian Tauda Parulian

Baca Juga:Babak Baru Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud-Nurfadiah, Bareskrim Polri Kini Terlibat, Skakmat?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini