Peringkat 7 Nasional, Kaltim Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

"Tentu kami bersyukur karena bisa naik satu tingkat dari tahun sebelumnya."

Denada S Putri
Rabu, 27 Oktober 2021 | 15:07 WIB
Peringkat 7 Nasional, Kaltim Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin saat penyerahan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik secara virtual. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional 2021, sebagai Provinsi Informatif dan menduduki peringkat ke-7, naik dari tahun sebelumnya di peringkat ke-8.

"Tentu kami bersyukur karena bisa naik satu tingkat dari tahun sebelumnya. Raihan ini berkat kerja keras seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan keterbukaan informasi," ujar Gubernur Kaltim Isran Noor setelah menghadiri penyerahan anugerah tersebut secara virtual di Samarinda, disadur dari ANTARA, Rabu (27/10/2021).

Penyerahan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik secara virtual dilakukan oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin. Wakil Presiden pun memberikan ucapan selamat kepada Gubernur Kaltim yang mampu meningkatkan level tersebut.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim Muhammad Faisal mengatakan, Bumi Etam bisa mempertahankan kualifikasi informatif dan naik satu peringkat, menunjukkan makin optimalnya kinerja pemda dalam menjalankan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga:Lagi, Kemendagri Raih Penghargaan Tertinggi Keterbukaan Informasi Publik 2021

Menurutnya, sebelum adanya anugerah ini, Komisi Informasi Pusat melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada tujuh kategori badan publik.

Ketujuh kategori badan publik itu adalah kementerian, lembaga negara dan lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, pemerintah provinsi, badan usaha milik negara, perguruan tinggi negeri, dan partai politik.

"Untuk kategori pemerintah provinsi ada 10 badan publik (BP) yang mendapat kualifikasi Informatif, 11 BP Menuju Informatif, 10 BP Cukup informatif, dan 3 BP tidak informatif," ujarnya yang juga Ketua PPID Provinsi Kaltim ini.

Ia melanjutkan, adanya anugerah ini tidak menjadikan pihaknya berpuas diri, justru akan terus menjadikan keterbukaan informasi sebagai suatu budaya bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, efektif, dan efisien.

"Lebih dari itu, kami harus lebih menggelorakan budaya keterbukaan informasi publik melalui PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) agar masyarakat lebih mudah dan cepat dalam memperoleh informasi," tandasnya.

Baca Juga:Sisa 2 Hari, Klaim Santunan Kematian Akibat Covid-19 di Balikpapan Sepi Pendaftar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini