SuaraKaltim.id - Polairud Polda Kaltim mengamankan Kapal Motor Sumber Rejeki yang di Nahkodai Ashar melakukan penangkapan ikan hias dengan menggunakan bahan kimia jenis potasium atau obat bius.
Kapal tersebut diamankan pada Jumat 29 Oktober 2021 pekan kemarin, sekitar pukul 07.30 Wita. Penangkapan dilakukan diwilayah perairan Manimbora Kabupaten Berau.
Dilansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (1/11/2021), dalam kasus tersebut, sebanyak ratusan ekor ikan hias berbagai jenis turut diamankan. Di antaranya Angel Napoleon dan Buston.
Penangkapan tersebut, berawal adanya informasi yang menyebutkan, kapal dari Bali yang melakukan penangkapan ikan hias diduga dengan menggunakan bahan kimia potasium.
Baca Juga:5 Manfaat Sayur Kubis untuk Kesehatan, Konsumsi Mulai Sekarang!
Tim kemudian diterjunkan dan berhasil melakukan penangkapan. Kemudian dilakukan pemeriksaan, ditemukan potasium sekitar ½ kilogram yang dikemas dalam botol plastik.
Atas kasus tersebut, pelaku dikenakan Pasal 84 ayat 1 Jo pasal 8 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan alam kasus itu