"Dasar dan seterusnya. Memperhatikan dan seterusnya. Berdasarkan ketentuan-ketentuan hal-hal tersebut di atas dengan ini kami umumkan persetujuan pergantian antar waktu pimpinan DPRD sisa masa jabatan 2019-2024." sebut Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan saat membacakan putusan tersebut.
Pergantian Ketua DPRD Kaltim, Kuasa Hukum Makmur HAPK Angkat Bicara
"Mungkin mereka pikir setelah lolos paripurna niat mengganti sudah mulus."
Denada S Putri
Rabu, 03 November 2021 | 17:27 WIB

BERITA TERKAIT
KPU Provinsi Kaltim Dinyatakan Bersalah, 24 Bacaleg Partai Garuda Tetap Lanjutkan Tahapan Pemilu
05 Juli 2023 | 12:58 WIB WIBREKOMENDASI
News
Dari Infrastruktur hingga UMKM, DPRD PPU Siap Genjot Perubahan Jelang Era IKN
08 April 2025 | 15:12 WIB WIBTerkini