Meski Tol Balsam telah beroperasi secara penuh, JBS membenarkan masih terdapat permasalahan sengketa kepemilikan lahan antara Warga RT 37 Kelurahan Manggar Kota Balikpapan yang berlokasi di seksi 5 yang belum terselesaikan sampai dengan sekarang.
Selaku pengelola jalan Tol Balsam, JBS sangat mendukung upaya penyelesaian permasalahan sengketa kepemilikan lahan antar warga dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pihak-pihak yang berkompeten dalam pembebasan lahan yaitu PPK Lahan, BPN Balikpapan, Pemkot Balikpapan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Selama beroperasinya Tol Balsam secara penuh telah terjadi beberapa kali penutupan pada badan jalan Tol yang dilakukan oleh Warga, hal ini sangat membahayakan keselamatan bagi pengguna jalan tol yang melintasi Tol Balsam,” akunya.
Ia juga mengimbau kepada warga agar tidak lagi melakukan tindakan melawan hukum berupa penutupan badan jalan Tol Balsam, mengingat permasalahan sengketa kepemilikan lahan antar warga telah di tangani oleh pihak-pihak yang berkompeten.
Baca Juga:Vaksinasi Ibu Hamil di Balikpapan Dilakukan di Rumah Sakit Khusus, Ini 3 Tempat Rujukan
“Proses mediasi sengketa kepemilikan lahan warga sudah cukup lama namun belum ada kesepakatan antar warga yang bersengketa maka upaya lain penyelesaian sengketa selanjutnya dapat melalui Pengadilan,” tutupnya.