SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus berupaya agar program BPJS Kesehatan kelas 3 gratis bagi warga Kota Minyak bisa lebih maksimal. Salah satunya, dengan meningkatkan sejumlah kemudahan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan, akan ada kerja sama antara BPJS kesehatan dengan Pemkot Balikpapan ada satu tahapan yang diminta Wali Kota. Yakni, peserta BPJS Kesehatan kelas 3 yang ditanggung langsung oleh pemerintah agar segera langsung aktif.
“Tidak lagi menunggu 14 hari, ini bagusnya program saat ini dan itu akan ditandatangani bersama antara Pemkot Balikpapan dan pihak BPJS Kesehatan yang dihadiri langsung oleh Dirut BPJS Kesehatan Nasional,” ujarnya dilansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (5/11/2021).
Wanita yang kerap disapa Dio ini mengatakan, untuk proses penandatangan perjanjian kerja sama akan dilaksanakan di Balikpapan Sport and Covention Center (BSCC) Dome pada Sabtu (6/11/2021).
Baca Juga:Debut Fakhri Husaini Gagal Bawa Persiba Balikpapan Raih Kemenangan
“Kalau tidak ada halangan yang akan hadir langsung Dirut BPJS Kesehatannya langsung Ali Ghufron Mukti,” katanya.
Dengan adanya perjanjian ini artinya masyarakat Balikpapan yang mengikuti program BPJS Kesehatan kelas 3 bantuan Pemkot Balikpapan ini, tak lagi harus menunggu 14 hari untuk kartunya kembali aktif guna mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Sudah sakit tapi karti gak bisa aktif tunggu 14 hari, inilah yang coba diberikan kemudahan oleh pemerintah kota dengan kerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan,” akunya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Balikpapan, Sugianto mengatakan, sudah ada beberapa kota yang saat ini mencapai program Universal Healty Coverage (UHC) dengan indikasinya dengan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang bagus.
“Selain kota Balikpapan, sebelumnya sudah ada Penajam Paser Utara dan Kota Bontang yang sudah masuk program UHC,” tuturnya.
Baca Juga:Fakhri Husaini Tak Banyak Lakukan Perubahan Komposisi Pemain
Berdasarkan konsep yang dikembangkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), UHC merupakan situasi di mana semua orang memiliki akses pada layanan kesehatan yang dibutuhkan, kapan dan di manapun tanpa mengalami kesulitan teknis dan kendala keuangan.
Target UHC menjadi acuan bagi peyelenggaraan Program JKN, dan BPJS Kesehatan perlu terus meningkatkan pelayanan kesehatan yang sesuai harapan. Dengan tercapainya UHC, diharapkan seluruh masyarakat Indonesia memiliki jaminan kesehatan yang dapat diandalkan.