SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan meminta rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan agar memperbanyak ruangan, khususnya untuk kelas 3.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Balikpapan Andi Sri Juliarti. Dia mengatakan, semua itu karena Pemkot Balikpapan menanggung iuran peserta BPJS Kesehatan khususnya kelas 3.
“Kita juga minta ryumah sakit yang melayani BPJS segera memperbanyak juga kelas ruangan, kamarnya, karena sasaran banyak sekarang,” ujarnya, dilansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (5/11/2021)
Dia mengatakan, jika ruang kelas 3 penuh, maka pihak rumah sakit wajib menyediakan ruangan lain. Katanya pula ada batasan hari untuk rumah sakit bisa membantu hal itu.
Baca Juga:Debut Fakhri Husaini Gagal Bawa Persiba Balikpapan Raih Kemenangan
“Tapi kalau ruangan penuh rumah sakit wajib menolongnya tiga hari,” katanya.
Jika setelah tiga hari masih penuh, pasien bisa di rujuk ke rumah sakit lain yang punya kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Sehingga pasien tetap mendapatkan perawatan.
Namun dia mengingatkan, pasien BPJS untuk tidak memaksa rumah sakit naik kelas jika ruangan kelas 3 penuh. Tapi rumah sakit tetap wajib menyediakan ruangan bagi pasien.
“Masalah naik kelas ada dua, ada yang mau naik kelas karena maunya sendiri maksa-maksa,” tandasnya.
Kepala BPJS Kesehatan Kota Balikpapan Sugianto menuturkan, jika ruangan kelas 3 penuh. Pasien bisa ditempatkan di ruang lain atau naik kelas 2 namun kebijakkan rumah sakt
Baca Juga:Fakhri Husaini Tak Banyak Lakukan Perubahan Komposisi Pemain
“Apabila penuh itu memang bisa naik kelas, tiga hari, ketika tiga hari masih penuh, nanti bisa di rujuk."
“Walau APBD gak bisa naik kelas, tapi karena kondisi itu rumah sakit wajib menyediakan kamar selama tiga hari itu, walau pun dia di kamar kelas 2 dia dianggap kelas 3,” pungkasnya.