Ma'ruf Amin Disebut Patung Istana sama BEM KM Unmul, Para Dosen: Kalimat Metaforik

"Yang tidak lumrah adalah, justru pejabat publik yang tipis telinga, anti kritik."

Denada S Putri
Minggu, 07 November 2021 | 10:40 WIB
Ma'ruf Amin Disebut Patung Istana sama BEM KM Unmul, Para Dosen: Kalimat Metaforik
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. [Dok. KIP-Setwapres]

Para dosen pun dikatakan Sri turut mengkritik pihak kampus Universitas Mulawarman yang terkesan kehilangan marwahnya sebagai wadah akademik. Sebanyak 16 dosen ini menilik, kampus Unmul tempat BEM KM bernaung, justru memberikan respon di luar dugaan. Dalam akun instagram resminya, Unmul menyampaikan release terbuka terkait dengan unggahan BEM KM pada Jumat, 5 November 2021 kemarin.

Dari 6 poin isi yang dirilis Unmul itu, 3 poin ditujukan atau berhubungan langsung dengan BEM KM, yakni menginstruksikan BEM KM untuk menghapus unggahan, meginstruksikan BEM KM untuk meminta maaf kepada Wakil Presiden, masyarakat dan Unmul sendiri, serta segera melakukan tindakan internal untuk mengambil langkah tegas kepada BEM KM.

Akan hal tersebut, Sri bersama 15 dosen lainnya menjelaskan, sikap Unmul merupakan bentuk pembatasan kebebasan berpendapat bagi civitas akademik.

"UNESCO mendefinisikan kebebasan akademik sebagai hak atas kebebasan mengajar, kebebasan berdiskusi, kebebasan melakukan penelitian termasuk menyebarluaskan hasil-hasilnya, kebebasan menyatakan pendapat secara terbuka, kebebasan dari sensor institusional, dan kebebasan untuk berpartisipasi dalam keputusan-keputusan politik, baik di dalam maupun di luar institusi pendidikan."

Baca Juga:Pembukaan Peparnas Papua, Wapres Ma'ruf Amin: Selamat Berkompetisi, Bangun Sportivitas

"Sikap Unmul secara kelembagaan tersebut, sangat jauh dari prinsip-prinsip kebebasan akademik yang dilindungi oleh konstitusi, khususnya Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, ataupun dari apa yang telah ditegaskan secara eksplisit dalam Universal Declaration of Human Rights, ICCPR, dan Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM. Bahkan dalam aturan spesifik sendiri melalui UU 12/2012 tentang Perguruan Tinggi, pihak birokrasi kampus semestinya bertanggung jawab memastikan kebebasan akademik itu diperoleh dengan baik oleh setiap civitas akademik, bukan sebaliknya," imbuh para dosen.

Berikut 16 dosen yang menyepakati rilis bersama pada Sabtu, 6 November 2021:

  1. Esti Handayani Hardi (FPIK)
  2. Sri Murlianti (FISIP)
  3. Suryaningsi (FKIP)
  4. Diah Rahayu (FISIP)
  5. Eka Yusriansyah (FIB)
  6. Alfian (FH)
  7. Aryo Subroto (FH)
  8. Orin Gusta Andini (FH)
  9. Purwadi (FEB)
  10. Haris Retno (FH)
  11. Safarni Husain (FH)
  12. Nasrullah (FIB)
  13. Nurlia (FISIP)
  14. Herdiansyah Hamzah (FH)
  15. Dahri D. (FIB)
  16. Rina Juwita (FISIP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini