Kejaksaan Tinggi Kalsel Minta Pemda Ikut Biayai Rehabilitasi Pecandu Narkoba

"Kami berharap pemda dapat ambil bagian terhadap biaya yang timbul, apabila rehabilitasi jadi keputusan terhadap tersangka," kata Indah.

Erick Tanjung
Selasa, 09 November 2021 | 22:01 WIB
Kejaksaan Tinggi Kalsel Minta Pemda Ikut Biayai Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Kalsel Indah Laila. ANTARA/Firman

Namun dengan adanya pedoman terbaru Jaksa Agung tersebut, kata Indah, diharapkan tidak ada lagi keragu-raguan dari penuntut umum untuk menerapkan Pasal 127 sepanjang semua unsur terpenuhi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini