Ia mengatakan, KPK akan mendukung penuh upaya penyelesaian aset-aset Pemda yang bersengketa dengan berbagai pihak.
“Kami berharap, Pemda konsisten dalam melakukan penertiban dan penyelesaian aset bermasalah,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, penyelesaian sengketa aset antar Pemda merupakan permasalahan klasik yang banyak terjadi di lingkungan Pemda di seluruh Indonesia yang umumnya merupakan dampak dari pemekaran wilayah.
Hingga saat ini, menurut dia, banyak sengketa aset pemekaran belum selesai meskipun sudah puluhan tahun peristiwa pemekaran terjadi.
Baca Juga:Harapan Suku Sakai, Mati-matian Menjaga Sepetak Hutan Adat yang Tersisa
Oleh karena itu, dia menegaskan pentingnya konsistensi Pemda untuk membenahi tata kelola aset untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.
“Kondisi ini akan menimbulkan permasalahan pemanfaatan, pencatatan dan pemeliharaan aset daerah.”
“Fokus kami adalah untuk menertibkan dan menyelamatkan aset pemerintah dan optimalisasi pemanfaatan aset pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.