Alasan Penghematan, Pemkot Bontang Setop Rekrut Pegawai Honorer

Penghematan diperlukan agar menekan belanja pemerintah untuk gaji para pegawai.

Denada S Putri
Jum'at, 19 November 2021 | 21:10 WIB
Alasan Penghematan, Pemkot  Bontang Setop Rekrut Pegawai Honorer
Ilustrasi - Pegawai honorer Bontang. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Pemkot Bontang menerbitkan aturan larangan pengangkatan Tenaga Kontrak Daerah atau pegawai non PNS terhitung mulai November 2021 ini. Hal itu berdasarkan Surat Edaran nomor :800/1185/BKPSDM.02 yang diteken oleh Sekretaris Daerah, Aji Erlynawati, 16 November kemarin. 

Di dalam surat itu, Pemkot Bontang menggunakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 27/2021 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun (APBD) 2022 sebagai alas hukum aturan ini. 

Sekretaris Daerah Aji Erlynawati mengatakan, alasan pemerintah menerbitkan aturan ini untuk menertibkan jumlah pegawai honorer saat ini. Ia mengaku, tak mengetahui persis jumlah pegawai non PNS di lingkungan Pemkot sekarang. Dengan aturan ini, pemerintah bisa mendata jumlah pegawai. Di samping itu, pemerintah juga bisa menghitung beban kerja tiap organisasi perangkat daerah dengan kebutuhan pegawai. 

"Yah kita inventarisasi dulu. Karena yang lebih tahu jumlah pegawai honorer di tiap OPD," ujarnya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, saat dikonfirmasi, Jumat (19/11/2021). 

Baca Juga:Pemekaran Wilayah Bontang Belum Dibutuhkan, Ini Alasannya

Di samping alasan pendataan, kebijakan ini juga untuk berhemat keuangan daerah. Ia melanjutkan, pemerintah harus berhemat di tahun depan, lantaran terjadi defisit anggaran sebesar Rp 149 miliar. 

Penghematan itu diperlukan agar menekan belanja pemerintah untuk gaji para pegawai. Ia mengaku, tak hapal besaran belanja daerah untuk gaji para pegawai non PNS itu. 

Lebih lanjut, di dalam surat edaran ini, seluruh OPD diminta untuk melaporkan jumlah tenaga kerja kontrak atau honorer hingga (30/11) mendatang. 

"Dalam Surat Edaran itu OPD diminta mengisi formulir data base jumlah tenaga kontrak atau honorer," tutupnya.

Baca Juga:Oknum Pegawai Honorer Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Palopo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini