Sebelum Natal, Mal, Instansi dan Obyek Wisata di Balikpapan Harus Koneksi PeduliLindungi

Paling lambat 24 Desember 2021.

Denada S Putri
Minggu, 28 November 2021 | 13:25 WIB
Sebelum Natal, Mal, Instansi dan Obyek Wisata di Balikpapan Harus Koneksi PeduliLindungi
Kabid Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan Zulkifli. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Selain pusat perbelanjaan, perkantoran pemerintah atau instansi dan obyek wisata juga harus terkoneksi dalam sistem aplikasi PeduliLindungi.

Kabid Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan Zulkifli mengatakan, tiga fasilitas umum tersebut, menjadi prioritas utama sebelum 24 Desember 2021 nanti.

“Aplikasi PeduliLindungi itu sebenarnya akan kita terapkan di seluruh tempat-tempat dan fasilitas umum hanya secara bertahap. Ini kita mulai di mal, yang siap lebih dulu,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (28/11/2021).

Ia menyatakan untuk perkantoran pemerintah, termasuk perbankan juga akan menerapkan hal tersebut. Nantinya, hal itu akan sampai ke industri pariwisata.

Baca Juga:PPKM Level 3 di Akhir Tahun, Hengky Kurniawan: Jangan Kambing Hitamkan Pariwisata

Ia mengatakan, kebijakkan tersebut untuk mengantisipasi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Karena harapannya seluruh fasilitas umum juga terkoneksi dalam sistem aplikasi PeduliLindungi.

“Jadi yang prioritas pusat perbelanjaan, perkantoran pemerintahan dan pariwisata dalam menghadapi Nataru itu yang kita wajibkan. Bertahap karena untuk mendapatkan barcodenya (aplikasi peduli lindungi) itu harus di Kementerian Kesehatan,” ucapnya.

Menurutnya, tempat hiburan malam (THM), restaruran juga ke depan wajib terkoneksi dengan sistem aplikasi PeduliLindungi. Bahkan dirinya sudah menghubungi asosiasi THM di Balikpapan.

“THM juga sama, saya sudah hubungi melalui ketua asosiasinya. Dua hari lalu sudah saya hubungi, telpon secara lisan, dan minta juga mempersiapkan. Tidak ada yang keberatan, jadi semuanya siap. Nanti kita mengundang secara khusus THM dan lain-lainnya, termasuk restauran-restauran akan kita terapkan juga,” sambatnya.

Katanya, tidak ada alasan untuk tidak menerapkan kebijakkan tersebut. Karena sekitar 95 persen warga Kota Balikpapan telah divaksin.Hanya saja penerapannya dilakukan bertahap.

Baca Juga:Mau Tahun Baruan di Pantai Pangandaran? Ini Syaratnya

Dinas Kesehatan yang akan membimbing untuk penerapan sistem aplikasi penduli lindungi.

“Untuk mendapatkan barcodenya melalui Kementerian Kesehatan,” tandasnya mengakhiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini