Jelang Nataru, Pemkab Kutim Tunggu Instruksi dari Pemerintah Pusat

Sampai saat ini kami masih menunggu."

Denada S Putri
Selasa, 30 November 2021 | 21:11 WIB
Jelang Nataru, Pemkab Kutim Tunggu Instruksi dari Pemerintah Pusat
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat memimpin rapat evaluasi PPKM Level 2 di BPBD Kutim. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Mengantisipasi ancaman ledakan kasus Covid-19 menjelang momen libur natal dan tahun baru (nataru), Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat. Hal ini terkait dengan aturan-aturan pembatasan saat libur nataru.

“Sampai saat ini kami masih menunggu instruksi dari pusat apakah nanti akan ada pembatasan masyarakat yang akan masuk di Kutim untuk menggunakan syarat-syarat tertentu itu,” katanya melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (30/11/2021).

Menurutnya, pemerintah pusat sendiri sudah mengimbau kepada masyarakat untuk turut mengantisipasi munculnya klaster penularan Covid-19 pascanatal. Termasuk pembatasan libur atau cuti bersama.

Walaupun tidak dipungkiri sebenarnya Pemkab Kutim sendiri juga berharap ada efek yang baik dari segi peningkatan ekonomi saat momen nataru tersebut. Tetapi disisi lain mendisiplinkan masyarakat untuk patuh protokol kesehatan itu yang kemudian akan sulit dilakukan.

Baca Juga:Waspadai Virus Omicron, Pemerintah Imbau Masyarakat Tunda Liburan Saat Nataru

“Kalau kami nanti ya juga melihat dari situasi kondisi setempat karena kepingin kami efeknya akan bagus. Kami sebenarnya kalau mau jujur juga ingin segeralah ini bisa dibuka kembali berapa kegiatan ekonomi dan destinasi wisata tapi untuk bisa memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan ini yang sulit,” ungkapnya.

Sehingga selain menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat, Ardiansyah mengharapkan kerjasama semua pihak. Tujuannya untuk menekan penularan Covid-19 di wilayahnya.

“Sehingga ini butuh kerja sama tapi untuk pastinya kita akan memberlakukan seperti apa nanti kita menunggu instruksi dari pusat. Lalu nanti akan kita kaji seperti apa aturan yang akan dijalankan di setiap daerah,” tuturnya.

Ardiansyah menyampaikan hingga saat ini pihaknya belum melakukan pembatasan-pembatasan secara khusus untuk masyarakat yang hendak ke Kutim. Kendati begitu bukan tidak mungkin pembatasan berupa penyekatan di pintu masuk akan kembali dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

“Sampai saat ini Kutim masih level 2 jadi kita masih berlakukan aturan sesuai level 2 itu yakni masih bisa melaksanakan acara namun waktunya tidak boleh lewat satu hari,” sebutnya.

Baca Juga:Jelang Nataru, Pemalang dan Jepara Masih Level 3, Ganjar: Prokes Ketat!

Orang nomor Satu di Kutim ini juga nantinya akan membahas secara khusus bersama tim Satgas Covid-19 Kutim agar setiap rumah ibadah atau gereja nantinya dibentuk Satgas Gereja.

“Kami ingin ibadah saudara kami berjalan lancar tanpa ada menimbulkan cluster baru nantinya jadi akan dibentuk Satgas Gereja,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini