PPKM Level 3 Nataru Jadi Perbincangan, Penyekatan Jalan di Balikpapan Belum Direncanakan

Belum masuk daftar rencana pemkot."

Denada S Putri
Minggu, 05 Desember 2021 | 12:41 WIB
PPKM Level 3 Nataru Jadi Perbincangan, Penyekatan Jalan di Balikpapan Belum Direncanakan
Dishub Balikpapan saat memeriksa beberapa kendaraan. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Rencana penyekatan beberapa ruas jalan untuk mendukung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 nanti ketika libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), masih belum dilakukan di Balikpapan. Mobilitas masyarakat Kota Minyak hingga kini masih terbilang normal.

Menuru Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, hal tersebut belum masuk dalam daftar rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Tetapi ada hal lain yang disiapkan.

“Belum masuk daftar rencana pemkot menjelang penerapan PPKM Level 3 saat Nataru nanti. Tapi, pemkot telah memiliki skenario lain,” ujarnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (5/12/2021).

Ia menjelaskan, rencana penerapan PPKM level 3 jelang Nataru memang jadi perbincangan hangat di masyarakat. Apalagi katanya, soal penyekatan jalan tersebut. Karena dinilai akan banyak mempengaruhi aktivitas masyarakat Kota Pelabuhan.

Baca Juga:Pelaku Perjalanan Kayong Utara Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin Saat Nataru

Ia menyebut sudah menerima informasi terkait rencana Pemerintah Pusat melakukan antisipasi penyebaran Covid-19 di daerah. Kemudian, Pemkot Balikpapan juga sudah mulai membahas mekanisme kenaikan level PPKM jelang akhir tahun, pada pertemuan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan, baru-baru ini.

“Pemerintah Pusat menaikkan level. Disamakan jadi Level 3 dalam rangka kewaspadaan sebenarnya, namun untuk sementara ini, Dishub di saat Forkopimda kemarin, belum ada rencana untuk penyekatan atau penutupan jalan,” jelasnya.

Ia menambahkan, belum berencana untuk melakukan penyekatan bukan berarti situasi kota akan dibuat longgar ketika Nataru nanti. Dishub Kota Beriman diakuinya memiliki skenario lain, yang mekanismenya di lapangan akan mengadopsi metode di tahun-tahun sebelumnya.

Kemudian, tingkat pengawasannya akan lebih diperketat. Skenario itu adalah dengan mendirikan posko pengamanan di titik-titik tertentu. Tujuan utamanya, untuk mengontrol mobilitas warga dari dan ke luar Balikpapan. 

“Ada (kebijakan). Posko Tahun Baru memang ada setiap tahun. Ada atau tidak ada Covid-19, kami di (Dinas) Perhubungan tetap ada namanya Posko Nataru,” urainya. 

Baca Juga:Mobilitasi Masyarakat Meningkat, Sanitasi dan Kesehatan Ojek Online Wajib Diperhatikan

Ia menjelaskan, Dishub membagi tiga tim di lapangan. Untuk mengawasi moda transportasi darat, laut dan udara. Masing-masing bekerja sama dengan instansi terkait. 

“Kalau jalur laut, penanggungjawabnya KSOP (Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan). Jalur udara ada Otban (Otoritas Bandara). Kalau di darat untuk jalur antar kabupaten/kota dan provinsi itu Balai Pengelola Transportasi Darat,” bebernya. 

Dishub, katanya, akan fokus pengawasan terhadap transportasi umum. Seperti tahun-tahun sebelumnya, posko Dishub akan didirikan di Terminal Batu Ampar di Balikpapan Utara, Dermaga Klotok di Kampung Baru di Balikpapan Barat, dan di Terminal Balikpapan Permai (BP) di Balikpapan Kota. 

“Kita lihat perkembangannya. Informasi terakhir tempat wisata tetap dibuka tapi kapasitasnya (dibatasi) 50 persen. Mungkin (posko Dishub) tetap ada di Manggar,” ucapnya.

Lebih lanjut, kemungkinan lainnya, posko Dishub akan didirikan di pintu masuk jalan poros Samarinda-Balikpapan di Kilometer 17, Balikpapan Utara.

“Kalau kami fokus di lintasan antar moda. Jadi meskipun di Pelabuhan Semayang itu ada posko KSOP. Tapi mereka tetap akan koordinasi sama kita,” imbuhnya.

Sebelumnya,Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor saat ditanya terkait adanya pembatasan di setiap pintu gerbang bagi warga luar termasuk asing yang masuk ke Kaltim, Isran menyebut masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pusat.

“Pasti ada pembatasan, tapi kita masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. Satu atau dua minggu ke depan akan diumumkan soalpembatasan itu,” tutup Isran. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak