“Kalau jalur laut, penanggungjawabnya KSOP (Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan). Jalur udara ada Otban (Otoritas Bandara). Kalau di darat untuk jalur antar kabupaten/kota dan provinsi itu Balai Pengelola Transportasi Darat,” bebernya.
Dishub, katanya, akan fokus pengawasan terhadap transportasi umum. Seperti tahun-tahun sebelumnya, posko Dishub akan didirikan di Terminal Batu Ampar di Balikpapan Utara, Dermaga Klotok di Kampung Baru di Balikpapan Barat, dan di Terminal Balikpapan Permai (BP) di Balikpapan Kota.
“Kita lihat perkembangannya. Informasi terakhir tempat wisata tetap dibuka tapi kapasitasnya (dibatasi) 50 persen. Mungkin (posko Dishub) tetap ada di Manggar,” ucapnya.
Lebih lanjut, kemungkinan lainnya, posko Dishub akan didirikan di pintu masuk jalan poros Samarinda-Balikpapan di Kilometer 17, Balikpapan Utara.
Baca Juga:Pelaku Perjalanan Kayong Utara Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin Saat Nataru
“Kalau kami fokus di lintasan antar moda. Jadi meskipun di Pelabuhan Semayang itu ada posko KSOP. Tapi mereka tetap akan koordinasi sama kita,” imbuhnya.
Sebelumnya,Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor saat ditanya terkait adanya pembatasan di setiap pintu gerbang bagi warga luar termasuk asing yang masuk ke Kaltim, Isran menyebut masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pusat.
“Pasti ada pembatasan, tapi kita masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. Satu atau dua minggu ke depan akan diumumkan soalpembatasan itu,” tutup Isran.