Pembukaan Lahan Diduga Ilegal Untuk Pembangunan Pesantren Terjadi di Bontang Lestari

Kegiatan tanpa surat izin dan rekomendasi apapun.

Denada S Putri
Minggu, 05 Desember 2021 | 14:19 WIB
Pembukaan Lahan Diduga Ilegal Untuk Pembangunan Pesantren Terjadi di Bontang Lestari
Tim gabungan dari Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim dan Kelurahan Bontang Lestari menyetop aktivitas alat berat di kawasan Hutan Lindung. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Kegiatan pembukaan lahan di kawasan Hutan Lindung Kota Bontang dihentikan Dinas Kehutanan Kalimantan Timur (Dishut Kaltim) bersama Lurah Bontang Lestari. Lahan seluas 11 hektare di kawasan konservasi itu dibuka oleh warga.

Selama aktivitas pembukaan lahan, oknum warga tersebut menggunakan alat berat. Menumbangkan pohon-pohon yang ada di dalam kawasan Hutan Lindung.

Lurah Bontang Lestari Andriyana yang ikut bersama rombongan Dishut Kaltim mengatakan, kegiatan ilegal itu terjadi di wilayahnya. Tepatnya di RT 08, Bontang Lestari. 

"Saya, diminta mendampingi saja. Ternyata ada aktivitas pembabatan hutan dengan menggunakan alat berat," katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (2/11/2021). 

Baca Juga:Kondisi Lumajang Pascaerupsi Gunung Semeru

Aktivitas masyarakat katanya melanggar aturan. Karena kegiatan mereka tanpa memiliki surat-surat izin dan rekomendasi apapun. 

Walhasil aktivitas warga dihentikan, serta oknum yang terlibat diminta untuk menghadap ke Dishut Kaltim. 

"Saya menanyakan juga ke pihak Dinas Kehutanan, apakah kalau masyarakat menghadap kemungkinan aktivitas merek bisa berlanjut. Namun, proses tersebut harus memiliki izin," terangnya. 

Dari informasi yang dihimpun, lahan tersebut akan dibangun pesantren. Prosesnya pun dengan menggunakan alat berat. 

Akibat aktivitas pembabatan hutan lindung dengan menggunakan alat berat itulah yang membuat Dishut menindak pemberhentian sementara. 

Baca Juga:Dituding Ingkar Janji, Warga Palopo Akan Laporkan KFC ke Polisi

Sementara, bagi masyarakat yang memanfaatkan lahan untuk menanam dan bertani tidak dilakukan pemberhentian. 

"Hutan yang di babat seluas 11 hektar. Pembelian pun hanya dengan kwitansi saja," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini