"Hutan yang di babat seluas 11 hektar. Pembelian pun hanya dengan kwitansi saja," ucapnya.
Pembukaan Lahan Diduga Ilegal Untuk Pembangunan Pesantren Terjadi di Bontang Lestari
Kegiatan tanpa surat izin dan rekomendasi apapun.
Denada S Putri
Minggu, 05 Desember 2021 | 14:19 WIB

BERITA TERKAIT
Mengenal Masjid Al Jabbar Karya Ridwan Kamil, Utang Pembangunannya Dibongkar Dedi Mulyadi
04 April 2025 | 13:55 WIB WIBREKOMENDASI
News
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
03 April 2025 | 17:27 WIB WIBTerkini