SuaraKaltim.id - Wakil Bupati Kutai Timur (Wabup Kutim) Kasmidi Bulang mengaku, menangani arsip bisa menjadi hal yang susah-susah gampang jika tidak memahami cara pengelolaan dan penyelenggaraannya.
Oleh sebab itu, menurut Wabup ini, tak menutup kemungkinan arsip milik negara yang hilang, penumpukan arsip di sembarang tempat, sulitnya menemukan arsip dengan cepat dan tepat, sebagai akibat dari pengelolaan arsip yang tidak sesuai dengan kaidah-kaidah kearsipan.
“Jangan menyepelekan kearsipan karena tata kelola kearsipan merupakan salah satu indikator tata kelola pemerintahan yang baik. Kearsipan harus dikawal, diawasi bahkan diaudit,” katanya melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (7/12/2021).
Selanjutnya, Wabup mengatakan dalam audit kearsipan, permasalahan yang sering ditemukan adalah terkait sumber daya manusia, masalah muncul ketika pengelola kearsipan dimutasi. Selain itu juga terkait sarana dan prasarana yang kurang memadai.
Baca Juga:Covid-19 di Kutim Diklaim Melandai, Para Nakes Dikembalikan ke Puskesmas
“Bagaimana dengan daerah kita? Saya harap dengan bimtek ini, baik para Kepala Perangkat Daerah sebagai penanggung jawab, arsiparis atau pengelola kearsipan sebagai pelaksana tugas dapat mengikuti dengan serius dan menyerap seluruh informasi, pengetahuan dan ilmu yang diberikan oleh narasumber sehingga dapat bermanfaat dalam melayani kepentingan lembaga dan masyarakat,” tandasnya.