Disinggung mengenai peran PDPAU terkait program kios inflasi, Andi Harun menyatakan bahwa program itu masih diperlukan integrasi dan diusahakan dalam waktu dekat sudah memiliki manfaat.
"Kita juga akan berkoordinasi agar tidak ada permainan harga, kita jaga stok, kita jaga jalur distribusinya, tapi harus juga kita jaga jangan sampai ada penimbunan. Karena kalau ada bisa kategori unsur pidana. Makanya rombongan kita disertai dengan Satgas," tuturnya.
"Kalau ini semua bisa terjaga, maka insyaallah memasuki Nataru dengan persediaan makanan dan bahan pokok yang cukup," imbuhnya.
Meski demikian, informasi berbeda disampaikan oleh pedagang. Salah satu pedagang ikan, Hj Nurmiah menyebut kenaikan modal ikan layang sebesar Rp 32 ribu dari normalnya sekitar Rp 25 ribu.
Baca Juga:Cuaca Ekstrem Bisa Bikin Emak-emak Cemberut saat Belanja ke Pasar, Ini Sebabnya
"Ikan saya ambil dari Sulawesi," tambahnya.
Berbeda dengan Hj Nurmiah, pedagang ikan lainnya, Iwan mengatakan harga bergantung dari jumlah ikan yang tersedia di pelelangan ikan.
"Harga itu naik turun, tergantung stok, kami pembelian ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di kawasan Selili," tandasnya.