Pemprov Kaltim Nyatakan Komitmen Reforestasi Hutan Berkelanjutan

Luas hutan ini, kata dia, mencakup berbagai fungsi kawasan hutan yang dipertahankan dan dikelola secara berkelanjutan.

Eko Faizin
Selasa, 16 Desember 2025 | 10:47 WIB
Pemprov Kaltim Nyatakan Komitmen Reforestasi Hutan Berkelanjutan
Ilustrasi hutan hijau di Kalimantan Timur (Kaltim). [Ist]
Baca 10 detik
  • Pemprov Kaltim berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup.
  • Hal itu dilakukan dengan program reforestasi hutan yang berkelanjutan.
  • Bentang alam hutan yang luas sehingga pengelolaannya harus diatur ketat.

SuaraKaltim.id - Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) membuat berbagai program reforestasi atau penanaman kembali hutan yang masif dan berkelanjutan.

Juru Bicara Pemprov Kaltim, Muhammad Faisal menegaskan hal ini menegaskan komitmen kuatnya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.

"Hal itu membuktikan bahwa pembangunan daerah berjalan selaras dengan prinsip keseimbangan ekosistem," kata dia.

Faisal menjelaskan bahwa Kaltim masih memiliki bentang alam hutan yang sangat luas, yang pengelolaannya diatur secara ketat.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 397 Tahun 2025, total luas kawasan hutan di Kaltim mencapai 8.045.416,92 hektare.

Luas hutan ini, kata dia, mencakup berbagai fungsi kawasan hutan yang dipertahankan dan dikelola secara berkelanjutan.

Rincian fungsi kawasan hutan tersebut adalah, Hutan Lindung 1.648.908,99 hektare, Hutan Produksi Tetap 2.941.434,09 hektare, Hutan Produksi Terbatas 2.919.150,74 hektare, Hutan Produksi yang dapat dikonversi 78.119,25 hektare, Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam 457.803,85 hektare.

Faisal menegaskan bahwa diskusi mengenai deforestasi harus disandingkan secara proporsional dengan data reforestasi (penanaman kembali) yang intensif dilakukan setiap tahunnya.

Mengutip data dari Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan, pada tahun 2024, tercatat luas deforestasi di Kalimantan Timur sebesar 36.707,16 hektare.

Namun, pada periode yang sama, upaya reforestasi juga berjalan signifikan dengan luas mencapai 17.513,17 hektare.

"Data tersebut menunjukkan adanya selisih bersih deforestasi di angka 19.193,99 hektare. Ini membuktikan bahwa upaya penanaman kembali hutan di Kaltim berjalan dan menjadi bagian dari kebijakan pengelolaan lingkungan yang berkesinambungan, bukan semata-mata eksploitasi tanpa pemulihan," tegas dia yang juga menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim.

Faisal menambahkan, kegiatan reforestasi ini tersebar merata di hampir seluruh kabupaten dan kota di Kaltim, dengan luasan terbesar berada di Kutai Timur, Kutai Barat, dan Kutai Kartanegara.

Pemerintah Provinsi Kaltim memastikan bahwa upaya rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) ini dilakukan secara berkelanjutan melalui skema kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten dan kota, dunia usaha serta partisipasi aktif masyarakat sekitar hutan.

"Setiap tahun selalu ada upaya penanaman kembali sebagai bentuk tanggung jawab kolektif dalam menjaga keseimbangan ekosistem daerah," terangnya.

Dengan luasan kawasan hutan yang masih mendominasi wilayah Kaltim (mencapai lebih dari 8 juta hektare) serta komitmen reforestasi yang terus berjalan, Pemprov Kaltim meyakini bahwa arah pembangunan daerah tetap sejalan dengan prinsip kelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini