Razia Prokes di Balikpapan Tengah, 20 Orang Kedapatan Tak Pakai Masker, Auto Sanksi

Satu orang warga bahkan didenda dengan nominal Rp 100 ribu

Denada S Putri
Minggu, 12 Desember 2021 | 10:30 WIB
Razia Prokes di Balikpapan Tengah, 20 Orang Kedapatan Tak Pakai Masker, Auto Sanksi
Razia Prokesi di Balikpapan Tengah. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Meski Kota Balikpapan saat ini berada di Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, pelaksanaan razia protokol kesehatan (prokes) tetap digencarkan. Seperti yang dilaksanakan Satgas Covid-19 Kecamatan Balikpapan Tengah (Balteng) yang menyasar masyarakat tidak menggunakan masker. 

Adapun pelaksanaannya dilakukan di Jalan Ahmad Yani, dekat SPBG Karang Rejo, Kamis (9/12/2021) lalu. Dalam operasi gabungan yang dilaksanakan sejak sore hingga menjelang petang tersebut, terdapat 20 warga yang melintas dan tidak menggunakan masker.

Puluhan warga tersebut langsung diberikan sanksi administratif dan sanksi sosial untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Camat Balikpapan Tengah, Edi Gunawan mengatakan, operasi yustisi tetap akan dilaksanakan, untuk mendisiplinkan warga dalam penerapan Prokes, khususnya penggunaan masker.

Baca Juga:Hujan Lebat Disertai Petir Diperkirakan Terjadi di Wilayah Kaltim Hari Ini Dan Besok

“Saat ini memang Kota Balikpapan tidak lagi berada di zona merah penyebaran Covid-19 dan berangsur dapat dikendalikan namun warga jangan abai akan protokol kesehatan, tetap gunakan masker saat keluar rumah maupun beraktivitas,” ujarnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (12/12/2021). 

Ia menambahkan, dalam menghadapi hari raya besar Natal dan Tahun Baru Tahun (Nataru) tim Satgas Penanganan Covid-19 tetap hadir dalam operasi patroli dan yustisi. Hal itu dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada warga masyarakat, agar tertib dalam berdisiplin Prokes.

“Masyarakat kita imbau jangan takut akan kehadiran satgas, kami hadir setiap harinya apalagi sebentar lagi menghadapi hari raya Natal dan Tahun Baru 2021 karena peduli kepada masyarakat dengan memberi edukasi, patroli dan pengawasan mari kita bersama sama Pemerintah menuju Kota Palangka Raya yang bebas Covid-19,” tukasnya.  

Sementara itu, Fitriah warga Baru Tengah ini pernah kena denda gara-gara lupa memakai masker. Dia tidak menyangka tim razia masker ada di mana-mana dan beroperasi pada saat tidak terduga.

“Mereka razianya acak makanya banyak yang kena denda. Kalau tiap hari kan bisa ketahuan jamnya,” ujarnya.

Baca Juga:Jelang Delapan Besar Liga 2 2021, Persiba Balikpapan Maksimalkan Bursa Transfer

Ibu satu orang anak ini mengaku saat didenda Rp 100 ribu, dia tidak punya uang. Akhirnya dia disuruh pilih menyanyi lagu nasional atau menyapu jalan raya.

Ia yang merasa memiliki suara bagus pilih menyanyi Indonesia Raya. “Malu sih ya, karena menyanyinya harus kuat, sikap sempurna dan dilihat banyak orang,” katanya.

Bagi yang malu bernyanyi, lanjutnya, oleh petugas disuruh menyapu jalan. “Pokoknya sanksinya bisa bikin wajah merah, kalau keluarkan uang kan bisa dipakai beli sembako,” tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini