Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman 7 tahun penjara.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman 7 tahun penjara.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini