Sementara itu, saat diwawancarai awak media, AI mengatakan dirinya baru ini melancarkan aksi pencurian. Dirinya juga mengaku, ia diajak oleh temannya untuk mencuri.
“Saya diajak teman untuk mencuri di Samarinda, tugas saya itu eksekusi ketika mobil sudah berhenti,” ucap AI.
Saya sudah melakukan 7 kali aksi pencurian, dan yang semua saya ambil itu uang saja,” sambungnya.
Disinggung hasil curian tersebut digunakan untuk apa, AI mengatakan hasil curian tersebut digunakan untuk membayar berobat keluarganya yang ada di kampung.
Baca Juga:Saksi Ungkap Detik-detik Duit Jutaan Rupiah Keluarga Pasien RS Harapan Kita Hilang Dicuri
“Uangnya saya gunakan untuk membayar berobat keluarga saya di kampung,” imbuhnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman 7 tahun penjara.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian