SuaraKaltim.id - Tiga dari tiga belas komoditas pangan mengalami kenaikan harga di pasaran Bontang jelang hari raya Natal dan Tahun Baru (Nataru). Adapun tiga komoditas yang mengalami gejolak harga naik signifikan di antaranya, minyak goreng, cabai rawit, dan cabai besar.
Dari data Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3), minyak goreng semula harga Rp 16 ribu naik menjadi Rp 20 ribu per liter. Kemudian, cabai rawit dari harga Rp 35 ribu per kilo naik Rp 100 ribu. Pun cabai besar, dari harga Rp 30 ribu naik Rp 80 ribu per kilogramnya.
"Memang ada kenaikan dari tiga komoditas itu," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda), Aji Erlynawati, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (21/12/2021).
Kenaikan harga dipicu karena kurangnya pasokan di pasaran. Seperti pasokan minyak goreng dan cabai besar mengalami penurunan. Sementara cabai rawit, pasokan terhitung masih stabil.
Baca Juga:Okupansi Hotel di Kawasan Wisata Lembang Malah Lesu Jelang Libur Natal dan Tahun Baru
Pun begitu, untuk kebutuhan konsumsi masyarakat Bontang dinilai cukup hingga natal dan tahun baru.
Bukan hanya pasokan yang menurun, bahkan daya beli masyarakat pun rendah sejak harga komoditas pangan ini naik.
"Kenaikan cukup signifikan, seperti cabai rawit biasanya Rp 35 ribu, hari ini Rp 110 ribu per kilo," ujarnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Komisi II DPRD Bontang, Suharno menyampaikan, salah satu penyebab kenaikan harga komoditas seperti cabai diduga karena gangguan distribusi pemasok karena cuaca buruk.
"Daerah pemasok cabai terganggu gagal panen, seperti curah hujan tinggi cabai busuk. Sementara permintaan naik karena mau natal dan tahun baru," ungkapnya.
Baca Juga:Libur Natal dan Tahun Baru 2022, Daop 8 Surabaya Bakal Perketat Prokes
Sementara, minyak goreng secara internasional harga minyak mengalami kenaikan. Dan berdampak pada Indonesia, termasuk di daerah Bontang.
Dengan itu, ia harap pemerintah bisa menjaga stabilitas harga di pasar. Apabila ada yang melakukan penimbunan pasokan, maka pihaknya akan melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
"Kita akan koordinasikan dengan pemerintah untuk melakukan penelitian," bebernya.
Adapun 13 komoditas pangan yang dimonitoring diantaranya, Beras medium, gula pasir, minyak goreng, kacang tanah, jagung pipil, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai rawit, cabai besar, daging sapi, daging ayam ras, dan telur ayam ras.