Surat-surat Kendaraan Mati di Atas 3 Tahun Bebas Denda di Bontang

"Masyarakat Bontang sadar dalam membayar pajak."

Denada S Putri
Selasa, 28 Desember 2021 | 20:54 WIB
Surat-surat Kendaraan Mati di Atas 3 Tahun Bebas Denda di Bontang
Kantor UPTD Samsat di Jalan MH Thamrin, Tanjung Limau, Kelurahan Bontang Baru. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) membebaskan pembayaran denda atau sanksi administrasi bagi kendaraan yang sudah menunggak di atas 3 tahun. Misalnya, tunggakan pajak 4-8 tahun maka wajib pajak hanya membayar 3 tahun saja, dan juga tanpa denda.

Kebijakan diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor roda dua dan empat ini berlaku sejak 24-31 Desember 2021. Hal itu juga dipertegas oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Bapenda Kaltim wilayah Bontang, Syarifah Asfihaini.

Dia mengatakan, diskon itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mau membayar pajak kendaraan. Katanya, tidak ada syarat khusus dalam mendapatkan diskon tersebut. Terpentingm untuk kendaraan surat-suratnya yang mati selama tiga tahun, maka mendapat keringanan untuk tidak membayar denda. 

Lanjutnya, kebijakan keringanan ini bebas sanksi adminitrasi. Dengan masa pajak satu tahun atau lebih.

Baca Juga:Bontang Sabet 9 Penghargaan Rating Kota Cerdas Indonesia

"Kalau yang surat-surat kendaraan mati di atas 3 tahun bebas membayar dendanya. Berlaku untuk jenis kendaraan roda dua dan roda empat," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (28/12/2021). 

Sementara, melihat ketaatan pembayaran pajak kendaraan di Kota Bontang, masyarakat dikatakan taat dalam memenuhi kewajibannya.

Namun, ada beberapa memang yang belum sempat atau telat. Tetapi, tidak menggugurkan kewajiban mereka untuk tetap membayar pajak tersebut. 

"Kalau dari tren pembayaran masyarakat Bontang sadar dalam membayar pajak. Untuk itu diskon ini diberikan untuk meringankan para pengendara, cuman hanya berlaku hingga akhir tahun," pungkasnya.

Baca Juga:Kebakaran di Badak LNG Bontang, Ribuan Pekerja Berhambur, Penyebab Kebakaran Masih Dicari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini