BNN Bontang memprediksi, kelompok pemadat di Disdamkartan itu 'pemain' baru. Menurut Kepala Seksi Pemberantasan BNN Bontang, AKP Winaryo mereka yang terjaring tak berkaitan dengan jaringan sabu setahun silam.
Ke-9 pegawai ini mengaku sering bersama-sama nyabu. Mereka iuran untuk membeli poketan sabu kecil, seharga Rp 200 ribu dari seseorang, yang kini identitasnya sudah dikantongi petugas.
Tapi, Winaryo mengaku tak mudah mengungkap pemasok ini. Para pengedar rutin berpindah-pindah untuk menghindari kejaran petugas.
"Mereka beli di Bontang juga, nah sekarang kami sudah tahu tempatnya. Tapi butuh waktu untuk ditangkap," ujarnya.
Baca Juga:Nia Ramadhani Minta Dihukum Seringan-ringannya
Butuh Ketegasan Wali Kota, Dewan Kecewa Karena Pemkot
Sejak 20 Desember kemarin BNN maraton mengetes urine para pegawai di sejumlah dinas. Hingga hari ini, Rabu (29/12/2021) sudah 8 organisasi perangkat daerah dan Perusda yang mengikuti tes urine ini.
Dari tes itu, 13 orang pegawai positif narkotika. Wali Kota Bontang, Basri Rase berjanji ingin membersihkan aparaturnya dari jerat narkoba.
Para pegawai yang positif akan menjalani rehabilitasi terlebih dahulu, kemudian diproses sesuai kaidah hukum berlaku. Untuk ASN, pemerintah akan melaporkan mereka ke KASN. Sedangkan, bagi pegawai honorer, pemerintah akan mengevaluasi kontrak kerjanya.
"Kalau ASN ada komite tersendiri yang menyelesaikan masalahnya. Khusus untuk honorer yah kontraknya akan terancam tidak lanjut," ungkapnya.
Baca Juga:Pengacara Minta 6 Bulan Rehabilitasi dan Ponsel Nia Ramadhani CS Dikembalikan
Anggota DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang mengaku kecewa dengan sikap Pemkot yang tidak tegas menindak pegawainya. Seharusnya, wali kota memecat mereka yang pakai narkoba. Kepala daerah punya hak preogratif dalam memberikan rekomendasi pemecatan jika ASN terbukti konsumsi narkoba.