Balikpapan Tawarkan HGU 90 Tahun untuk Dongkrak Arus Investasi

Kebijakan ini diposisikan sebagai insentif strategis bagi investor yang menargetkan proyek jangka panjang.

Denada S Putri
Kamis, 20 November 2025 | 12:10 WIB
Balikpapan Tawarkan HGU 90 Tahun untuk Dongkrak Arus Investasi
Pemandangan Kota Balikpapan. [Ist]
Baca 10 detik
  • Pemkot Balikpapan menawarkan fasilitas HGU hingga 90 tahun sebagai insentif untuk menarik investasi jangka panjang di sektor properti, industri, dan pengembangan kawasan terpadu, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

  • Pemerintah daerah memperkuat layanan perizinan dan kepastian regulasi guna meningkatkan daya saing, termasuk percepatan pelayanan dan penyediaan informasi yang lebih transparan bagi investor.

  • Sedikitnya 12 proyek strategis tengah dikawal, meliputi pariwisata, infrastruktur, kawasan ekonomi, dan industri jasa, dengan promosi investasi diperluas melalui forum bisnis serta kerja sama dengan kementerian dan jejaring nasional maupun internasional.

SuaraKaltim.id - Dalam upaya menjaga daya saing di tengah ketatnya persaingan antar daerah dalam menarik modal, Pemerintah Kota Balikpapan memperkenalkan fasilitas Hak Guna Usaha (HGU) hingga 90 tahun yang dapat diperpanjang.

Kebijakan ini diposisikan sebagai insentif strategis bagi investor yang menargetkan proyek jangka panjang, terutama di sektor properti, industri, dan pengembangan kawasan terpadu.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Balikpapan, Hasbullah Helmi, menegaskan bahwa posisi Balikpapan sangat menguntungkan di era pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Balikpapan jelas menjadi gerbang utama menuju IKN. Investor bisa melihat peluang yang besar di kota ini. Makanya kami menawarkan berbagai kemudahan berusaha. Termasuk fasilitas Hak Guna Usaha hingga 90 tahun yang dapat diperpanjang,” ujarnya, dikutip dari ANTARA, Kamis, 20 November 2025.

Baca Juga:Konektivitas Inti Lembaga Hukum di IKN Dipersiapkan Lewat Proyek Jalan Strategis

Helmi menerangkan bahwa HGU adalah hak pemanfaatan lahan dari negara kepada individu maupun badan hukum dengan jangka waktu tertentu.

Bagi investor, kejelasan batas waktu yang bisa mencapai 90 tahun—melalui masa awal, perpanjangan, hingga pembaruan—memberikan kepastian dalam mengelola aset jangka panjang untuk berbagai kebutuhan, mulai dari kawasan industri hingga proyek komersial berskala besar.

Ia menambahkan, kepastian hukum dan kemudahan perizinan menjadi kunci utama ketika daerah saling berlomba menarik investor.

Karena itu, pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas layanan perizinan agar proses usaha lebih cepat dan sesuai standar nasional.

Saat ini, Balikpapan tengah mengawal setidaknya 12 proyek strategis yang berperan langsung dalam mendukung aktivitas IKN.

Baca Juga:Di Ambang Ibu Kota Politik, IKN Fokus Perkuat Mental dan Integritas ASN

Proyek tersebut mencakup penguatan sektor pariwisata, pembangunan infrastruktur, pengembangan kawasan ekonomi, hingga industri jasa seperti MICE.

“Proyek-proyek ini membuka peluang besar bagi investor. Kami menampilkan potensi unggulan melalui forum bisnis dan berbagai platform promosi. Dengan begitu, investor dapat melihat langsung potensi yang tersedia,”jelas Helmi.

DPMPTSP memastikan proyek-proyek strategis itu mendapat pendampingan penuh melalui koordinasi lintas perangkat daerah, percepatan layanan perizinan, serta penyediaan informasi yang transparan.

Selain pendekatan teknis, promosi investasi juga diperluas melalui kemitraan dengan kementerian, lembaga nasional, hingga jejaring internasional.

“Kami berkomitmen menghadirkan layanan investasi terbaik. Investor harus merasa nyaman dan yakin memilih Balikpapan sebagai lokasi usaha,” tegasnya.

Dengan strategi tersebut, Balikpapan menargetkan penguatan posisinya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru sekaligus destinasi investasi unggulan di kawasan penyangga IKN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini