Ada 11 Afair Menonjol Sepanjang 2021, Kasus Narkoba Tempati Peringkat Pertama di Samarinda

"Tentunya kami juga perlu dukungan dari masyarakat."

Denada S Putri
Kamis, 30 Desember 2021 | 22:10 WIB
Ada 11 Afair Menonjol Sepanjang 2021, Kasus Narkoba Tempati Peringkat Pertama di Samarinda
Kapolresta Samarinda, Kombespol Arif Budiman saat memaparkan capaian kinerja 2021. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Polresta Samarinda paparkan beberapa kasus menonjol sepanjang tahun 2021, di antaranya kasus tindak peredaran narkoba menempati peringkat pertama dengan jumlah kasus sebanyak 219.

Dari 219 kasus narkoba tersebut, polisi berhasil memecahkan 227 kasus dengan persentase sebanyak 74 persen. Hal ini tentu mengalami penurunan jika dibandingkan dengan kasus pada tahun sebelumnya, yakni dengan jumlah 197 kasus dan kasus terselesaikan sebanyak 214.

Kedua, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan jumlah kasus 147, sedangkan kasus yang terselesaikan sebanyak 119. Ketiga, pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 86 kasus dan total kasus selesai sebanyak 83 kasus.

"Persentase penyelesaian kasus sebanyak seratus persen ada di kasus pencurian dengan kekerasan sebanyak 12 kasus itu telah selesai semua, lalu pembunuhan sebanyak 4 kasus. Alhamdulilah pembunuhan juga sudah selesai semua kasusnya," ucap Kapolresta Samarinda, Kombespol Arif Budiman saat memaparkan capaian kinerja sepanjang 2021 di Aula Polresta Samarinda, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (30/12/2021).

Baca Juga:Lagi, Prostitusi Online Terungkap, Ringkus 3 Pelaku, 1 Diantaranya Waria Asal Sulsel

Keenam, tindak penipuan sebanyak 12 kasus dan berhasil diselesaikan sebanyak 6 kasus. Ketujuh, penggelapan sebanyak 75 kasus, dan total kasus selesai 33 kasus. Lalu disusul dengan penganiayaan berat dengan jumlah 36 kasus dari kasus yang terselesaikan sebanyak 33 kasus.

"Kasus pengeroyokan juga banyak terjadi ya bisa dilihat jumlah kasus sebanyak 20 dari yang terselesaikan sebanyak 13 kasus. Lalu pencabulan berhasil diselesaikan sebanyak 22 kasus dari jumlah awal sebanyak 24 kasus," ungkapnya.

Sementara itu, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berhasil diselesaikan oleh Polresta Samarinda sepanjang tahun 2021 ada sekitar 16 kasus dari jumlah kasus sebanyak 17.

"Itu merupakan sebelas kasus menonjol yang ada di Polresta Samarinda, jika dilihat kasus yang ada di tahun 2021 semuanya mengalami penurunan jika dibandingkan dengan kasus sebelumnya," jelasnya.

"Tentunya kami juga perlu dukungan dari masyarakat agar kasus yang sedang ditangani di Polresta Samarinda dapat terselesaikan," pungkasnya.

Baca Juga:Selama 2021, BNNK Samarinda Ungkap Peredaran Narkotika yang Dilakukan 12 Tersangka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak