SuaraKaltim.id - Prostitusi Online di Kota Samarinda sepertinya tidak pernah habis dibasmi. Seperti yang baru saja dilakukan Tim Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota.
Kali ini, Tim Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota kembali meringkus 3 pelaku prostitusi online berinisial ALA (27), KM (19), dan NH (25). Bahkan dalam pengungkapan kali ini, pihak kepolisian menangkap salah satu waria berinisial KM (19) asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang turut menjual dirinya di Kota Samarinda.
Pelaku ALA dan KM diamankan di salah satu guest house yang berada di Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Selasa (28/12/2021), sekitar pukul 02.00 Wita. Setelah itu, kemudian pihak kepolisian berhasil mengamankan perempuan berinisial NH (25) asal Kutai Kertanegara (Kukar) di salah satu hotel yang berada di Jalan Mulawarman, Samarinda.
“Disini tim kami berpura-pura sebagai pelanggan, kemudian saat sudah deal tim langsung menuju lokasi yang sudah disepakati. Karena dengan cara seperti itu para pelaku tidak bisa mengelak lagi atas perbuatannya,” ungkap Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo, Kamis (30/12/2021).
Baca Juga:Viral! ART Di Jakarta Pusat Jadi Korban Begal Payudara, Polisi Buru Pelaku
Bahkan dalam kasus ini, ketiga pelaku mengaku hanya melakukan prostitusi online ketika membutuhkan uang. Alias tidak setiap hari.
“Para pelaku ini berisfat sporadis saja, kalau lagi butuh saja baru mereka melakukan ini (prostitusi online). Jadi tim polisi cyber ini aktif lagi karena maraknya prostitusi online jelang tahun baru. Kebetulan ketiga orang ini yang saat itu sedang aktif,” beber Gulo sapaan karibnya.
Disinggung mengenai jumlah kasus prostitusi online di wilayah Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo menjelaskan dibandingkan dengan sebelumnya, kasus pengungkapan tersebut sudah sedikit menurun.
“Mulai awal bulan November kita mulai. Pertama kita amankan 7 orang, terus yang kedua 15 orang, dan ini kita amankan 3. Berarti ada penurunan wilayah hukum kita walaupun hanya sedikit,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP2P) Kota Samarinda, Wiyono menerangkan, untuk saat ini pihaknya akan memberikan tempat naungan sementara kepada 3 pelaku tersebut.
Baca Juga:Hobi Bikin Ricuh Sejak Remaja, Sapri Diringkus Karena Bawa Lari HP Milik Pengunjung Warkop
Nanti kita carikan dulu tempat mereka (ALA, KM, NH) untuk bernaung agar tidak kembali ke pekerjaan mereka yang dulu,” ujarnya.
“Tentunya ini juga perlu pengawalan. Karena ditakutkan mereka ini bisa di pantau karna takutnya pada masa pembinaan mereka malah kabur,” pungkasnya.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian