Hobi Bikin Ricuh Sejak Remaja, Sapri Diringkus Karena Bawa Lari HP Milik Pengunjung Warkop

"Sapri memang sudah sering keluar masuk penjara dan membuat onar di Pasar Kedondong, mulai umur 14 tahun."

Denada S Putri
Kamis, 30 Desember 2021 | 09:00 WIB
Hobi Bikin Ricuh Sejak Remaja, Sapri Diringkus Karena Bawa Lari HP Milik Pengunjung Warkop
Sapri alias Konde setelah diamankan oleh anggota Kepolisian Polsek Sungai Kunjang. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Seorang pria bernama Sapri alias Konde (23) diringkus anggota Kepolisian Polsek Sungai Kunjang lantaran membuat kericuhan dan membawa lari telepon genggam milik salah satu pengunjung warung kopi (Warkop) di kawasan Pasar Kedondong, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang.

Pria yang merupakan residivis kambuhan tersebut diketahui memang kerap membuat kericuhan di daerah tersebut. Bahkan diduga ia melakukan hal itu sejak umurnya 14 tahun. Teranyar, sambil membawa senjata tajam (Sajam) jenis parang, pada Sabtu (18/12/2021) lalu.

Pengunjung yang panik pun langsung membubarkan diri. Melihat telepon genggam milik salah seorang pengunjung yang tertinggal, ia pun langsung membawa lari barang tersebut.

"Sapri memang sudah sering keluar masuk penjara dan membuat onar di Pasar Kedondong, mulai umur 14 tahun," ucap Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Made Anwara melalui Kanit Reskrim, Ipda Roni Wibowo saat dikonfirmasi, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com (29/12/2021). 

Baca Juga:Penuh Kontroversi, Cerminan Tidak Maksimalnya Kinerja Polri

"Saat itu dia juga mengayunkan parangnya ke meja warkop dan para pengunjung pun panik, langsung membubarkan diri. Karena panik seorang pengunjung lupa mengambil handphone yang terjatuh, langsung diambil Sapri," sambungnya. 

Ia juga menerangkan, bahwa pada saat kejadian Sapri diketahui dalam kondisi terpengaruh minuman keras.

"Ia lagi terpengaruh miras dan mengamuk tidak jelas. Memang dia suka membuat onar di Pasar Kedondong," jelasnya. 

Tak terima, pemilik telepon genggam itu pun langsung melaporkan perbuatan Sapri ke Polsek Sungai Kunjang untuk ditindak lanjuti. Sapri kemudian berhasil diringkus polisi di kediaman milik saudaranya, di Jalan Pangeran Bendahara, Gang Karya Muharam, Kelurahan Tenun, Samarinda Seberang, pada Selasa (21/12/2021) lalu.

"Kami juga menemukan barang bukti berupa handphone dan sebilah parang," ungkap Roni. 

Baca Juga:Habib Bahar Didatangi Polisi, Denny Siregar: Bentar Lagi Diangkut

Atas perbuatannya, Sapri dijerat dengan Pasal 365 Subsider 362 Jo Pasal 2 Ayat 1 UU darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang pencurian dan membawa senjata tajam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini