Bejat, Pria di Balikpapan Cabuli Adik Kandungnya 2 Kali: Korban Sekarang Ikut Mama Tirinya

Ada paksaannya, ada ancamannya juga."

Denada S Putri
Kamis, 06 Januari 2022 | 08:00 WIB
Bejat, Pria di Balikpapan Cabuli Adik Kandungnya 2 Kali: Korban Sekarang Ikut Mama Tirinya
Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Danag Aries Susanto bersama pelaku saat konfrensi pers. [Inibalikpapan.com]

Kasus tersebut dilaporkan pada Sabtu 1 Januari 2022 langsong ke Polsek Balikpapan Utara. Tim pun ketika itu langsung turun  melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Dari pihak keluarganya melapor ke Polsek. Kita jemput di rumah pelakukannya, malam itu juga saat laporan, penangkapan langsung, tidak ada perlawanan,” tandasnya.

Atas kasus tersebut, pelaku dikenakan Pasal Undang-undang Perlindungan Anak maupun pemerikosaan anak dibawah umur dan ancamannya maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga:Biadab! Bapak di Bantul Cabuli Putri Kandung hingga Hamili Adik Ipar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini