Pemprov Benua Etam Siap Laksanakan Keppres Faktual Pandemi, Apa Itu?

Keppres tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 31 Desember 2021.

Denada S Putri
Jum'at, 07 Januari 2022 | 11:10 WIB
Pemprov Benua Etam Siap Laksanakan Keppres Faktual Pandemi, Apa Itu?
Kepala Biro Adpim Setda Prov Kaltim HM Syafranuddin. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) siap melaksanakan Keputusan Presiden (Keppres) Faktual Pandemi bernomor 24/2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Indonesia.

"Prinsipnya, kita di Pemprov Kaltim siap mengikuti Keppres tersebut karena pandemi masih terjadi di NKRI," kata Kepala Biro Adpim Setda Prov Kaltim HM Syafranuddin melansir dari ANTARA, Jumat (7/1/2022).

Ia menjelaskan, dalam Keppres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 31 Desember 2021 tersebut menyebutkan, tantangan di 2022 diperlukan langkah-langkah kebijakan di bidang perekonomian dan keuangan negara, dalam menghadapi ancaman perekonomian dan stabilitas sistem keuangan.

Ia melanjutkan, sesuai dengan kebijakan sebelumnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2O2O tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2O2O tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

Baca Juga:PTM di Kaltim Berlangsung, Satgas Benua Etam Wanti-wanti Prokes

Karena itu, di tahun selanjutnya, melalui Keppres, ditetapkan pandemi Covid-19 yang merupakan Global Pandemic sesuai pernyataan World Health Organizalion secara faktual masih terjadi dan belum berakhir di Indonesia.

Selanjutnya, dalam penanganan, pengendalian, dan pencegahan pandemi Covid-19 beserta dampaknya, khususnya di bidang kesehatan, ekonomi, dan sosial. Pemerintah dapat menetapkan aturan kebijakan melalui penetapan skema pendanaan, baik antara Pemerintah dengan badan usaha, yang bergerak di bidang pembiayaan pelayanan kesehatan dan skema lainnya.

"Kepres berlaku sejak diterbitkan dan pada prinsipnya, Pemprov Kaltim siap menindaklanjuti," jelas Jubir Gubernur Kaltim ini mengakhiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini