DPRD Bontang Kalah, Hak Interpelasi Gagal, 10 Pegawai RSUD Taman Husada Tetap Dipecat

"Keputusan itu sudah berdasarkan hasil kesimpulan tim evaluasi."

Denada S Putri
Senin, 10 Januari 2022 | 21:45 WIB
DPRD Bontang Kalah, Hak Interpelasi Gagal, 10 Pegawai RSUD Taman Husada Tetap Dipecat
Komisi II DPRD Bontang rapat lanjutan ihwal pemutusan kontrak 10 pegawai RSUD. [KlikKaltim.com]

Perihal hak interplasi yang akan di keluarkan oleh Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. Rustam menilai, jika RSUD tetap kekeuh tidak memperpanjang kontrak kepada 30 honorer sebelumnya. 

Namun, setelah hasil koordinasi. Hanya ada 10 orang yang tidak diperpanjang. Meski begitu, pekerja yang bertahan juga masih banyak dan tetap bekerja. 

"Kalau tetap 30 orang pasti. Akan di gulirkan hak interplasi itu. Karena menciptakan pengangguran yang cukup banyak. Tapi, ternyata hanya 10 dan itu tetap kita minta perjuangkan untuk dipertahankan," pungkasnya.

Baca Juga:Transisi KTP Fisik Ke Digital Di Bontang Akan Dilakukan Bertahap

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini