Korupsi AGM, Ketua Komisi 3 DPRD Samarinda Sebut Dewan PPU Lalai Dalam Pengawasan

"Memang harus punya kekuatan yang seimbang antara kepala daerah dan DPRD-nya. Kalau salah satu dominan jadi tidak bisa saling kontrol."

Denada S Putri
Jum'at, 14 Januari 2022 | 20:30 WIB
Korupsi AGM, Ketua Komisi 3 DPRD Samarinda Sebut Dewan PPU Lalai Dalam Pengawasan
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani. [ANTARA]

Di tegaskannya DPRD memiliki tiga fungsi yaitu pengawasan, penganggaran dan legislasi. Apabila fungsi tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya maka pemerintahan daerah akan lemah.

“Kita berharap kasus tersebut dapat menjadi contoh namun bukan hanya di PPU, melainkan bagi seluruh kabupaten/kota bahwa dalam bersikap menjalankan tugas sebagai pejabat daerah harus berhati-hati dan perlu pengawasan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini