SuaraKaltim.id - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Penajam Paser Utara (PPU) masih jelas dibenak. Enam tersangka bahkan sudah ditetapkan.
Salah satunya adalah Bupati Abdul Gafur Mas'ud (AGM). Duit pemulus AGM yang ia terima dikabarkan mencapai Rp 112 miliar. Uang itu merupakan suap dan gratifikasi yang ia terima untuk beberapa proyek yang ada di Benuo Taka.
Namun, beredar informasi dugaan penyelewengan dana yang terjadi di badan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) PPU. Kabar itu viral di media sosial Instagram. Yakni akun informasi @penajamterkini_net.
Berdasarkan artikel salah satu media lokal di Kaltim, judul yang tertera menjelaskan bahwa Wakil Ketua Korpri PPU juga baru tahu adanya dugaan tersebut.
Baca Juga:Wijaya Saputra Kepergok Jalan Berduaan dengan Nikita Mirzani Usai Putus Dengan Gisel
"Beredar Foto Dana Korpri PPU Dipinjam SKPD, Wakil Ketua: Saya Baru Tahu," jelas judul itu, dikutip Kamis (20/1/2022).
Untuk diketahui, Wakil Ketua Korpri PPU adalah Agus Dahlan. Dari keterangan tulis yang diberikan admin juga menjelaskan bahwa dugaan tersebut timbul usai tersebarnya sebuah foto kas umum Korpri PPU per Desember 2021. Dikabarkan, foto tersebut beredar di aplikasi pesan instant masyarakat dan pejabat setempat.
"Di dalamnya tertuang berbagai macam pengeluaran selama bulan itu. Dana awal yang terkumpul dari iuran para pegawai negeri sipil (PNS) se-PPU itu sekira Rp 6,8 miliar," bebernya, juga dikutip dari sumber yang sama di hari yang sama.
Tanggapan warganet
Warganet yang melihat unggahan tersebut ramai memberikan komentar. Beberapa dari mereka banyak yang prihatin dan meluapkan rasa kekecewaannya di kolom komentar.
Baca Juga:Ibu-Ibu Lagi Serius Buat Video, Orang Terakhir Rusak Suasana, 'Ngakak Sampai Keluar Air Mata'
"PPU ga jelas... Tanah gw 14 tahun kaga di bayar" yang menuju perumahan Korpri, padahal sudah di pakai menjadi jalan 2 jalur... Selain korupsi, banyak mafia tanah... ," ujarnya.
- 1
- 2