Sudah 4 Hari Menjabat Plt Bupati PPU, Ini yang Sudah Dilakukan Hamdam Pongrewa

Ditunjuk sebagai Plt Bupati PPU berdasarkan SK dari Gubernur Kaltim Isran Noor.

Denada S Putri
Jum'at, 21 Januari 2022 | 07:00 WIB
Sudah 4 Hari Menjabat Plt Bupati PPU, Ini yang Sudah Dilakukan Hamdam Pongrewa
Plt Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam Pongrewa. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Sosok Hangdam Pongrewa kian disorot sejak dirinya resmi menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) dari Senin (17/1/2022) lalu. Penunjukkan Hamdam sendiri tak lain karena penggantian tugas yang sebelumnya dipegang Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

Perpindahan pangku kepemimpinan tersebut lantaran AGM terlibat kasus suap dan gratifikasi mega proyek di Benuo Taka. AGM pun ditetapkan sebagai tersangka bersama 5 orang lainnya.

Setelahnya, Hamdam yang ditunjuk langsung oleh Isran Noor memimpin PPU berdasarkan SK yang sudah dikeluarkan. Selama 4 hari menjadi orang nomor satu di PPU, ini beberapa hal yang dilakukan Hamdam:

1. Pimpin Upacara Pada Senin Kemarin, Hamdam Pongrewa Beri Pesan Ini Kepada ASN dan THL Pemkab PPU

Baca Juga:Soal Korupsi Kader Demokrat, Pengamat Singgung Kemungkinan Aliran Dana ke Petinggi Partai

Plt. Bupati PPU Hamdam Pangrewa saaat memimpin apel pagi di depan Kantor Bupati PPU. [ANTARA]
Plt. Bupati PPU Hamdam Pangrewa saaat memimpin apel pagi di depan Kantor Bupati PPU. [ANTARA]

Setelah ditetapkan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam Pongrewa memimpin apel pagi perdana, pada Senin (17/1/2022) kemarin. Di situ, ia sempat menyampaikan keprihatinannya terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

Selain prihatin, ia mengatakan kepada publik untuk tak berlarut-larut meratapi persoalan yang terjadi di PPU tersebut. Karena menurutnya, jika terus berlarut, akan berdampak pada roda pemerintahan yang tidak berjalan maksimal.

Baca selengkapnya

2. Asik, Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa Bakal Aktifkan Kembali Pejabat Nonjob

Plt Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa. [kaltimtoday.co]
Plt Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa. [kaltimtoday.co]

Setelah Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud (AGM) ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Akibatnya, pucuk pimpinan kini berada di tangan Wakil Bupati PPU, Hamdam Pongrewa.

Baca Juga:Geledah Kantor Bupati Penajam Paser Utara, KPK Sita Dokumen Proyek Hingga Catatan Transaksi Keuangan

Kebijakan perihal kepegawaian diambil oleh pria yang lahir di 31 Desember 1965 tersebut. Ia pun menyatakan, akan mengaktifkan kembali pejabat ASN yang pernah dibebastugaskan atau dinonjobkan. Sebagaimana diketahui, sejak 2019 sekitar 14 Pejabat pada eselon IV, III dan II di lingkungan Pemkab PPU dibebastugaskan, diduga hal itu dilakukan AGM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini