“Pengacara Rizieq Syihab Bikin Tulisan Untuk Kapolri, Ini Isinya,” demikian narasi judul pemberitaan yang memuat foto Azam Khan itu.
Adapun dalam foto tangkapan layar lainnya, tampak Azam Khan menjadi pembicara di program Indonesia Lawyer Club (ILC). Selain itu, juga terlihat foto tangkapan layar judul artikel yang menyebut rekan Edy Mulyadi itu tak sepakat ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan.
“HTI Tidak Bisa Dibubarkan AZAM KHAN Lawyer,” tandasnya.
Baca Juga:Mahasiswa Jogja Korban Kekerasan Seksual di Indekos Buka Suara, Pelaku Klitih Ikutan Teman