SuaraKaltim.id - Mediasi antara demonstran dan kontraktor pembangunan pabrik amonia nitrat, PT Wijaya Karya (WIKA) belum menemui titik temu. Massa sopir truk dari Persatuan Leveransir Bahan Bangunan (PLBB) Bontang menuntut agar aktivitas penimbunan di wilayah industri Kaltim Industrial Estate (KIE) melibatkan mereka.
Tuntutan itu diamini PT WIKA, namun dengan syarat setiap kendaraan memenuhi ketentuan perusahaan. Perwakilan perusahaan, Alif mengaku, dirinya telah meminta setiap sub kontraktor pemasok material pasir timbunan supaya melibatkan sopir lokal.
Namun, ia meminta agar setiap kendaraan yang mengangkut material bisa memenuhi syarat industri, seperti kelayakan kendaraan dan izin berkendara.
Di pertemuan itu, pendemo dan pihak perusahaan belum menemui kesepakatan. Rencananya pertemuan akan dilanjutkan, Jumat (28/1/2022) esok.
"Kita akan bahas kembali besok. Bersama dengan 3 sub kontraktor Wika dan kontraktor lainnya, bagaimana memenuhi tuntutan dari PLBB," terangnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (27/1/2022).
Proyek yang disoal para pendemo yakni penimbunan di kawasan industri KIE. Proyek senilai Rp 170 miliar itu membutuhkan timbunan material sebanyak 500 ribu kubik.
PT WIKA diketahui telah menggandeng 3 perusahaan sub kontraktor untuk menggarap pekerjaan ini. Ketiga perusahaan itu yakni PT Rajawali Perkasa Teknik, PT Mitra Nusantara Energi dan PT Krida Sejahtera Jaya. Perusahaan itu diketahui berdomisili di Kota Bontang.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur PT Mitra Nusantara Energi, Muslimin mengaku, aktivitas saat ini masih memanfaatkan material di areal perusahaan, untuk kegiatan pengerasan jalan.
Dirinya berjanji akan menggandeng sopir truk dari PLBB, setelah aktivitas pekerjaan membutuhkan pasokan material dari luar perusahaan
Baca Juga:Aksi Ribuan Anggota GMBI di Depan Markas Polda Jabar Sempat Memanas, Massa Robohkan Pintu Gerbang
"Harus, diberdayakan memang. Cuman memang belum waktunya saja supir truk lokal, tahapannya juga masih lama," tandasnya.