Herman Kadir Sebut Edy Mulyadi Mau ke Kalimantan, Tapi Cuma Buat Jelasin Hal Ini

Ada permintaan Pak Edy suruh datang ke sana, Pak Edy siap datang ke sana, ujarnya.

Denada S Putri
Jum'at, 28 Januari 2022 | 16:47 WIB
Herman Kadir Sebut Edy Mulyadi Mau ke Kalimantan, Tapi Cuma Buat Jelasin Hal Ini
Tim kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir saat menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta. (Suara.com/M Yasir)

SuaraKaltim.id - Fakta baru dari kasus Edy Mulyadi. Herman Kadir, kuasa hukum dari penyebut 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' itu mengatakan bahwa kliennya siap ke Kalimantan.

Namun, tujuan jurnalis senior dari Forum News Network (FNN) tersebut hanya untuk menjelaskan maksud pernyataannya soal apa yang ia ucapkan.

Mantan calon legislatif Partai Keadilan Sejahtera (Caleg PKS) tersebut itu meminta jaminan keamanan. Edy Mulyadi rupanya khawatir dengan keamanannya jika ke Kalimantan.

“Ada permintaan Pak Edy suruh datang ke sana, Pak Edy siap datang ke sana,” ujarnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (28/1/2022).

Baca Juga:Merasa Polri Tebang Pilih Soal Kasus Bahasa Sunda Arteria Dahlan, Kubu Edy Mulyadi: Apa Karena Partai Penguasa?

“Nanti datang ke sana kalau mau, cuma persoalannya sekarang siapa yang menjamin keamanannya,” lanjutnya.

Ia juga mengungkapkan, jika kliennya tidak pernah menyebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak. Sekaligus mengklaim tidak pernah menyinggung suku, ras, atau adat.

“Dalam pers conference Pak Edy itu sama sekali tidak pernah menyebut nama Kalimantan, tidak ada sama sekali. Menyinggung suku, ras, adat itu tidak ada sama sekali,” katanya. 

Sementara Edy Mulyadi, tidak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai terlapor terkait kasus dugaan ujaran kebencian.

Baca Juga:Siap Datangi Kalimantan Usai Sebut Tempat Jin Buang Anak: Siapa Mau Pasang Badan Jamin Keamanan Edy Mulyadi?

Berita Terkait

Beredar kabar Kalimantan menolak kedatangan Presiden Jokowi hingga proyek IKN terancam gagal. Benarkah?

news | 17:58 WIB

Mohon hadir secara sukarela dalam aksi damai menyampaikan pendapat di muka umum terkait putusan hakim PN Jakarta Pusat yang memutus perkara Edy Mulyadi

kalbar | 15:14 WIB

Nama Edy Mulyadi identik dengan ucapan "jin buang anak' yang ramai pada Januari 2022 lalu. Karena ucapannya itu ia berurusan dengan hukum dan dituntut 4 tahun penjara.

news | 10:30 WIB

Berikut kronologi kasus terdakwa Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak akhirnya sampai putusan pengadilan. Majelis hakim memutus Edy Mulyadi bersalah dan dihukum 7 bulan 15 hari penjara.

denpasar | 19:40 WIB

Vonis ringan yang dijatuhkan majelis hakim PN Jakarta Pusat atas terdakwa Edy Mulyadi kasus pernyataan Kalimantan tempat jin buang anak membuat warga adat Dayak marah. Dengan emosional, mereka pun menanyakan apa perlu pengadilan jalanan?

denpasar | 18:16 WIB

News

Terkini

Politisi partai Golkar itu menyebut, masyarakat PPU sudah lebih percaya diri.

News | 19:00 WIB

Seketika truk itu melaju dan menerobos lampu merah hingga ruko bertingkat yang menghentikan laju truk tersebut.

News | 13:52 WIB

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone, kartu ATM, catatan pembayaran nomor togel, dan bukti transfer bank.

News | 13:40 WIB

Korban pun terlihat sempat menenteng plastik warna hitam berisi sampah.

News | 19:30 WIB

Tampak mempelai pria sedang menjalani prosesi akad yang dipandu oleh wali nikahnya.

News | 19:00 WIB

Wajah pasutri itu tampak memelas saat diinterogasi di sebuah sofa.

News | 18:42 WIB

Penerbitan Green Bond merupakan bentuk komitmen BMRI dalam mendukung pencapaian target NZE.

News | 18:00 WIB

Indonesia masih sangat menarik untuk dijadikan tujuan investasi oleh negara lain.

News | 21:36 WIB

Andi Harun melihat sosok Makmur sebagai tokoh besar dan mengagumi kepribadian Makmur yang rendah hati.

News | 18:45 WIB

Ini seiring dengan dana kelolaan aset Asset Under Management (AUM) yang tumbuh sebesar 19,96% yoy.

News | 15:30 WIB

Melisa merasa curiga, setelah uang arisannya terkumpul dan tak kunjung mendapatkan uangnya kembali.

News | 20:00 WIB

Tampak seorang pria yang dibungkus kain kafan merapalkan doa-doa saat melakukan sumpah pocong.

News | 18:00 WIB

Tampak seorang wanita menangis di ranjang tempat tidur.

News | 16:16 WIB

Empat universitas dan dua politeknik.

News | 18:14 WIB
Tampilkan lebih banyak