SuaraKaltim.id - Fakta baru dari kasus Edy Mulyadi. Herman Kadir, kuasa hukum dari penyebut 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' itu mengatakan bahwa kliennya siap ke Kalimantan.
Namun, tujuan jurnalis senior dari Forum News Network (FNN) tersebut hanya untuk menjelaskan maksud pernyataannya soal apa yang ia ucapkan.
Mantan calon legislatif Partai Keadilan Sejahtera (Caleg PKS) tersebut itu meminta jaminan keamanan. Edy Mulyadi rupanya khawatir dengan keamanannya jika ke Kalimantan.
“Ada permintaan Pak Edy suruh datang ke sana, Pak Edy siap datang ke sana,” ujarnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (28/1/2022).
“Nanti datang ke sana kalau mau, cuma persoalannya sekarang siapa yang menjamin keamanannya,” lanjutnya.
Ia juga mengungkapkan, jika kliennya tidak pernah menyebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak. Sekaligus mengklaim tidak pernah menyinggung suku, ras, atau adat.
“Dalam pers conference Pak Edy itu sama sekali tidak pernah menyebut nama Kalimantan, tidak ada sama sekali. Menyinggung suku, ras, adat itu tidak ada sama sekali,” katanya.
Sementara Edy Mulyadi, tidak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai terlapor terkait kasus dugaan ujaran kebencian.