Bareskrim Polri Kirim 2 Tim ke Polda Kaltim dan Jateng, Rahmat Nasution Jelaskan Hukum Adat yang Menanti Edy Mulyadi

Adil Ka Talino, Bacuramin Ka Saruga, Basengat Ka Jubata.

Denada S Putri
Sabtu, 29 Januari 2022 | 12:55 WIB
Bareskrim Polri Kirim 2 Tim ke Polda Kaltim dan Jateng, Rahmat Nasution Jelaskan Hukum Adat yang Menanti Edy Mulyadi
Aliansi Borneo Bersatu saat menggelar audiensi dengan DPR RI soal kasus Edy Mulyadi. (Suara.com/Novian)

SuaraKaltim.id - Penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Edy Mulyadi sudah mulai dilakukan oleh pihak kepolisian. Bareskrim Polri sudah mengirimkan 2 tim ke Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dan Polda Jawa Tengah (Jateng).

Pengiriman 2 tim tersebut untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di wilayah tersebut. Termasuk, melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di Jakarta. Tak hanya itu, penyidik Bareskrim Polri juga bakal melakukan pemeriksaan barang bukti ke Laboratorium Forensik.

Juru Bicara Aliansi Borneo Bersatu Rahmat Nasution Hamka memberikan tanggapan. Ia menegaskan, Edy Mulyadi tetap harus menjalani hukum adat Suku Dayak.

Menurutnya, hukum adat tersebut perlu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral Edy Mulyadi kepada masyarakat Suku Dayak.

Baca Juga:Jubir Aliansi Borneo Bersatu: Edy Mulyadi Tergantung Keputusan Hukum Adat Nanti

“Penebusan kesalahan secara moral, sehingga nantinya Bangsa Dayak bisa menerima secara emosional,” katanya melansir dari wartaekonomi.co.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (29/1/2022).

Ia menjelaskan, dalam menerapkan hukum adat, masyarakat Dayak memegang prinsip Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata yang memiliki arti adil kepada sesama manusia, bercermin ke Surga, dan menyembah kepada Tuhan.

“Kami tidak akan mungkin menzalimi orang dan nantinya keputusan yang diambil itu akan memberikan kebaikan bagi bersama, bukan menang sendiri,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, pihaknya juga telah menyiapkan hukum adat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku sebagai hukuman kepada Edy.

Baca Juga:Kekeh, Aliansi Borneo Bersatu Tetap Minta Edy Mulyadi Disidang dan Dihukum Secara Adat: Itu adalah Merupakan Keharusan

News

Terkini

Ibadah puasa akan berakhir pada waktu magrib.

News | 16:44 WIB

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya.

News | 02:30 WIB

Tak hanya pesut, biodiversitas lainnya seperti buaya muara, bekantan, dugong, hingga lumba-lumba juga menggantungkan hidup di Teluk Balikpapan.

News | 20:07 WIB

Secara umum, Benua Etam memiliki tiga tipe zona musim.

News | 19:03 WIB

Ada yang membicarakan tentang partisipasi dalam proses pembangunan IKN di Sepaku.

News | 18:55 WIB

Sebelum melaksanakan berbuka puasa sangat dianjurkan membaca doa menyertainya.

News | 16:46 WIB

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya.

News | 02:30 WIB

Ia akan dikenakan Pasal 29 dan atau pasal 35 UU No44 tahun 2008.

News | 18:30 WIB

Setelah pelaku puas melampiaskan hasratnya, pelaku mengancam korban untuk merahasiakan kejadian tersebut.

News | 17:15 WIB

Sebelum melaksanakan berbuka puasa sangat dianjurkan membaca doa menyertainya.

News | 15:00 WIB

Salah satu ibadah yang diwajibkan di bulan Ramadhan adalah berpuasa.

News | 03:00 WIB

Kebutuhan uang pada Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini diproyeksikan meningkat dari pada tahun sebelumnya.

News | 17:30 WIB

Korban berinisial R. Ia adalah remaja dengan usia 17 tahun.

News | 17:00 WIB

Sebelum melaksanakan berbuka puasa sangat dianjurkan membaca doa menyertainya.

News | 16:21 WIB

Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya.

News | 03:45 WIB
Tampilkan lebih banyak